Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Oknum KUPT Puskesmas Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus diduga klaim BPJS tanpa izin. Minggu (05/11/2023).
Disaat melakukan kontrol sosial di Pekon Karang Agung, Kecamatan Semaka, awak media dihampiri oleh seorang bapak dan mengatakan keluh kesahnya.
Arpawan, warga Pekon Karang Agung menjelaskan kepada awak media terkait Kartu BPJS milik keluarganya.
Awalnya, Arpawan (51) menceritakan kronologisnya di kediamannya di Pekon Karang Agung pada Jumat (03/11/23).
- BACA JUGA : Trending! Sejumlah SDN di Kecamatan Kota Agung Barat Tanggamus Jual Sampul Raport
- BACA JUGA: Kontingen Kabupaten Nagan Raya Ramaikan Pawai Budaya di PKA-8
- BACA JUGA : Biro SDM Polda Sulut Gelar Bakti Kesehatan, Sosial dan Penanaman Pohon Sebagai Bagian Peringatan 33 Tahun Mengabdi AKABRI Tahun 1990
“Informasi yang saya peroleh dari anak saya Farli Ariski, dia menghubingi saya. Dia mengatakan Kartu BPJS miliknya diduga di cairkan oleh oknum KUPT Puskemas Sudimoro Siti Nuraini. Tidak hanya punya anak saya yang telah dicairkan, tapi semua keluarga saya”, ucapnya.
“Yang sangat membuat saya terpukul, setelah mengatahui anak saya Firli Ariski yang telah mengajukan permohonan di salah satu perusahaan di daerahnya Tanggerang, namun ditolak oleh pihak perusahaan, karena di nyatakan mengidap atau diklaim berbagai macam jenis penyakit”, tambah Arpawan.
“Saya selaku orang tua meminta kepada dinas terkait untuk menindak tegas oknum KUPT Puskesmas Sudimo Siti Nuraini dan jajarannya karna sudah membunuh masa depan anak saya”, tegasnya.
Tepisah, tim media coba konfirmasi ke pihak UPTD Puskesmas Sudimoro terkait persoalan yang di sampaikan oleh Ayah Firli Ariski ini, namun Ka. UPT Puskemas Sudimoro tidak sedang berada di tempat, hanya di temui petugas kesehatan bernama Eka Sapitri di ruangan.
(FIRWANTO)