Aceh Utara, Aceh – Mitrapolri.com
Masyarakat Tambon Baroh yang diwakili oleh Muhammad Isa 32 tahun, mengadu kepada Anggota DPR RI Komisi VI Rafli untuk menemui titik terang terkait masalah Dugaan Pencemaran Limbah Amunia PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).
Senin (23/02/2022) saat dikonfirmasi Mitrapolri.com Muhammad Isa mengatakan, “Saya atas nama perwakilan Masyarakat langsung mengadu kepada Anggota DPR RI Pak Rafli Via Whatshap Video Call, kami memohon kepada bapak untuk membantu memperjelas terkait masalah ini, karna Bapak sambungan Lidah Rakyat”.
“Kami Masyarakat sangat berharap agar masalah ini cepat selesai dan menemui titik terang pak,” ungkap Muhammad Isa.
- BACA JUGA : Masyarakat Mengadu Kepada Anggota DPR RI, Terkait Dugaan Pencemaran Laut Akibat Limbah Amunia PT PIM
- BACA JUGA : Terkait Dugaan Pencemaran Limbah PT PIM, Ini Tanggapan DLHK dan Pihak PT
- BACA JUGA : Kapolres Labuhanbatu Bagikan Masker Kepada Masyarakat, Cegah COVID-19
Rafli Anggota DPR RI Komisi VI mengatakan, “Saya sudah berkomunikasi dengan pihak Managemen agar tidak terjadi isu simpang siur harus menjelaskan dengan fakta ilmiah dan data yang Valid kepada Masyarakat, kita tidak mau terjadi hal-hal yang bersifat kelalaian dari Perusahaan apalagi ketidak pedulian,” ungkap Rafli.
Ia juga menambahkan, “Sebagai Anggota DPR RI Komisi yang bermitra dengan PT PI (Pupuk Indonesia Holding termasuk PT PIM), wajib menjalankan tugas sebagai fungsi kontrol dan fungsi pengawasan apalagi Aceh”.
“Dan Pemkab Aceh Utara harus sangat Koperatif dalam penelitian ini, kita harus sama-sama berjuang sampai kita tau apa permasalahannya,” tutup Rafli Kande.
Liputan : FADLI