Samosir, Sumut – Mitrapolri.com
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Kabupaten Samosir melaksanakan rapat terkait strategi penanganan money politic dalam tahapan kampanye Pemilu 2024 di Saulina Resort Pangururan. (17/1/24).
Turut hadir dalam rapat ini adalah Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, SH, MH beserta Tim, Penasehat Bawaslu Samosir Robinson Simarmata beserta Tim, Kasi Datun Kejari Samosir Fri Wisdom Sumbayak, SH, MH serta tim dari Kejaksaan Samosir.
Fokus utama rapat adalah evaluasi situasi dan perkembangan terkini dalam tahapan Pemilu di Kabupaten Samosir dan skala nasional. Sentra Gakkumdu Bawaslu Kab. Samosir mengambil inisiatif untuk meningkatkan pengawasan pada setiap kegiatan partai dan calon legislatif, guna mencegah dan mengantisipasi praktik money politic selama kampanye dan menjelang masa tenang pemilu.
- BACA JUGA : Cek Latorsarter, Dandim 0103/Aceh Utara Sampaikan Kemampuan Dasar Prajurit Harus di Asah
- BACA JUGA : Gampong Simpang Peut Jadi Pusat Perdagangan di Nagan Raya
- BACA JUGA : Tim Pansel Calon Komisioner KIP Nagan Raya Umumkan 78 Peserta Lulus Administrasi, Berikut Nama-Namanya
Kapolres Samosir yang diwakili Kasat Reskrim mengatakan Perbincangan juga mencakup penanganan peristiwa dan kasus-kasus yang muncul di tengah masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana pemilu seperti money politik.
“Kami menegaskan Bahwa kami akan memantau pelanggaran money politik di kabupaten samosir dan akan kami tindak tegas. NO MONEY POLITIC”, ujar Natar.
Rapat juga menegaskan pentingnya menjaga kekompakan dan integritas Sentra Gakkumdu Kab. Samosir dalam memastikan pengawasan yang efektif selama Pemilu 2024.
“Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat penegakan keadilan dalam pemilu dan memastikan bahwa pemilu di Kabupaten Samosir berlangsung dengan cara yang jujur, adil, dan transparan, bebas dari praktik money politik dan pelanggaran pemilu lainnya”, ujar Kasat Reskrim.
(Ricardo)