Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com |
Dilakukannya Razia Cipta Kondusif oleh Satuan Polisi Pamong Praja yang dipimpin langsung Kanit PP Kecamatan Jonggol Dadang di Kawasan Shooping Street serta Ruko Festival CIC merupakan Rutinitas Bulanan dalam mengantisipasi adanya gangguan dilingkungan masyarakat.

Pada razia Cipta Kondusif ini, Dadang melakukan komunikasi terbuka, berdialog serta edukatif, agar Pemilik/Pengusaha THM mematuhi/memperhatikan Jam operasional yang telah ditentukan dan juga beliau menyampaikan dengan tegas akan menindak bilamana masih ada melanggar sesuai dengan aturan yang ada.

- BACA JUGA : Cegah Stunting Sejak Dini: Anak Sehat, Keluarga Hebat
- BACA JUGA : Canangkan Policetube, Polri Gandeng PT Digital Unggul Gemilang
- BACA JUGA : Bappeda Nagan Raya Gelar FGD Penyusunan Naskah Akademik Rancangan Qanun RPJMK 2025-2029
“Saya mengharapkan bila masih ada (pemilik THM ) yang belum mengantongi izin segera di urus dan dilengkapi”, ujarnya.
Usai melakukan Razia Cipta Kondisi, Kanit PP melakukan wawancara bersama Jurnalis Media Mitrapolri.com menyampaikan bahwa intinya kegiatan kami hari ini merupakan kegiatan yang terschedule bulanan dalam merespon serta mengantisipasi adanya pelanggaran sekaligus melihat secara langsung dilapangan.
Dadang juga menghimbau agar di hari Kamis (malam jumat) THM tidak beroperasi untuk saling menghormati/menghargai sesama (kebijakan lokal yang ada).
(RH)