OKI, Sumsel – Mitrapolri.com
Puskesmas Kutaraya merupakan salah satu pelayanan kesehatan yang mempunyai tata nilai SEHATI. Salah satu elemen penguatan pelayanan kesehatan adalah terbangunnya kerangka kerja peningkatan mutu pelayanan melalui sistem akreditasi fasilitas kesehatan yang kuat dan dengan manajemen yang baik sesuai standar.
Berbagai upaya untuk penyesuaian dalam pelaksanaan akreditasi maupun penyempurnaan standar telah dilakukan pemerintah melalui Permenkes no 34 tahun 2022 tentang Akreditasi Puskesmas, klinik, Laboratorium kesehatan dan transfusi darah.
Puskesmas Kutaraya sendiri telah melaksanakan serangkaian proses reakreditasi dari tanggal 12, 13 dan 14 Desember 2023. Proses reakreditasi ini merupakan salah satu proses penilaian kesesuaian mutu layanan Puskesmas dengan standar yang telah ditetapkan.
- BACA JUGA : Kejati Sumut dan PT Medan Didemo, Massa Minta Terdakwa Dugaan KDRT Anggota DPRD Palas Ditahan
- BACA JUGA : Polrestabes Medan Hadiri Rakor Ops Lilin Toba 2023 yang Dipimpin Kapoldasu Via Zoom Meeting
- BACA JUGA : Fortuner Tabrak Pejalan Kaki, Warga Sosor Tao Tewas di Tempat
Proses survey terbagi menjadi Daring dan Luring dalam 3 hari pelaksanaan. Jadwal hari pertama dilaksanakan secara daring dengan agenda telaah dokumen telusur elemen penilaian. Jadwal hari ke 2 dan ke 3 secara luring.
Hari pertama re-akreditasi tanggal 12 Desember 2023 dengan susunan acara pertama pembukaan yang dihadiri dan dibuka secara resmi oleh PJ Bupati dalam hal ini diwakili oleh staf ahli bidang pembangunan manusia dan kebudayan.
Pembukaan re akreditasi juga dihadiri oleh kepala DInas kesehatan IWAN SETIAWAN.Skm.M.Kes serta dihadiri oleh Unsur Tripika kecamatan.para lurah dan kades dalam kecamatan kota kayuagung, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta Seluruh Staf Puskesmas Kutaraya dan para Kader Kesehatan.
(ALIMUSA)