Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Melalui dinas pendidikan kabupaten Tanggamus, Kementrian Pendidikan merealisasikan Biaya Operasional Sekolah (Dana Bos) seperti Dana Bos Reguler dan Dana Bos Kinerja juga Bos Aparmasi, SDN 1 Maja, Kota Agung Barat, 22 Desember 2021.
Program Kementrian Pendidikan tersebut terkadang di salah gunakan oleh oknum oknum tidak bertangjawab, seperti halnya Dana Bos Aparmasi tahun 2019 di Kabupaten Tanggamus yang kini jadi sorotan Media yang tergabung di Organisasi Dewan Pimpinan Cabang Komite Wartawan Indonesia (DPC KWI) Kabupaten Tanggamus.
Gimana tidak realisasi penggunaan Dana Bos Aparmasi tahun 2019 diduga jadi ladang Bisnis serta di Mark Up oleh Oknum Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus.
Saat dikonfirmasi Mitrapolri.com, Kepala Sekolah SDN 1 Maja Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus Sri mengatakan, SDN 1 Maja ini tidak mendapatkan Dana Bos Aparmasi Tahun 2019 ataupun Bos Aparmasi Tahun 2020.
“Saya bertanggungjawab jika memang SDN 1 Maja mendapatkan Dana Bos Aparmasi”, tegasnya.
- Baca Juga : Anak Dibawah Umur di Dewantara Diduga Jadi Korban Pencabulan, Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Tangani Secara Tegas dan Profesional
- Baca Juga : Terpilih Kembali Jadi Kades, Darwis Siap Bangun Desa Keman Lebih Maju Lagi
- Baca Juga : Sebanyak 28 Personel Polda Sumut Resmi Diberikan Tindakan Tegas Berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH)
Lanjut Sri, “SDN 1 Maja belum pernah mendapatkan Dana Bos Aparmasi makanya kalau Mas Media ada data ini bisa jadi bahan saya untuk mempertanyakan ke Dinas Pendidikan, kemana Dana Bos Aparmasi tahun 2019 yang seperti Mas Media Sampaikan karena kami SDN 1 Maja ini tidak merasa mendapatkan”, kata Sri.
Masih menurut Sri, “Mas Media salah masuk jika mempertanyakan Dana Bos Aparmasi Tahun 2019 tersebut dan harus Mas Media mempertanyakan ke Sekolah yang Mendapatkan, SDN 1 Maja ini tidak seperti yang lain karena sekolah-sekolah yang lain ada yang double-double mendapatkan Dana tersebut. Gimana cara Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus mendatanya sehingga SDN 1 Maja ini terdaftar sebagai penerima Dana Bos Aparmasi Tahun 2019”, pungkas Sri.
Sementara, menurut data yang dihimpun kru Mitrapolri.com, SDN 1 Maja Kecamatan Kotaagung Barat Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung terdaftar sebagai penerima Dana Bos Aparmasi Tahun 2019 dan anehnya Dana Bos Aparmasi tersebut tidak terealisasi ke SDN 1 Maja.
Ada apa dengan Dana Bos Aparmasi Tahun 2019 tersebut?!
Masih di tempat yang sama, operator SDN 1 MAJA bernama Jaka menambahkan, “Memang benar, SDN 1 Maja, tidak pernah menerima Dana bos Apirmasi 2019, benar pernah melihat data SDN 1 Maja itu ada tapi sampai sekarang tidak ada, ditanya ke Dinas juga sudah, katanya pihak dinas pendidikan Kabupaten Tanggamus memang tidak turun dari pusatnya, dan diiyakan juga oleh para dewan guru SDN 1 Maja, Kota Agung Barat”, tambah Jaka dan seluruh Dewan Guru SD 1 Maja.
(FIRWANTO)