Sidrap, Sulsel – Mitrapolri.com |
Seorang wanita inisial RI (25) di Kabupaten Sidrap (sidenreng rappang) Sulawesi Selatan (Sulsel), mengaku menjadi korban rentenir inisial ID (50). RI meminjam uang sebesar Rp 10 juta dengan tenor tiga bulan dan sudah dilunasi, tapi tiba-tiba ditagih hingga Rp 131 juta oleh Rentenir.
“Saya menjadi korban rentenir. Padahal saya sudah melunasi semua utang saya Rp 18 juta dan itu sudah dengan bunga tinggi, tetapi masih diminta membayar Rp 131 juta,” kata RI kepada Media Sabtu (24/5/2025).
RI mengatakan, awalnya ia meminjam uang dari rentenir berinisial ID sebesar Rp 10 juta pada 2024. Namun saat itu, ia hanya menerima uang sebesar Rp 8 juta karena dipotong biaya administrasi Rp 2 juta.
“Dari pinjaman Rp 10 juta itu saya diminta membayar bunga setiap bulannya sebanyak Rp 3 juta,” ungkap Wanita berinisial RI.
Dia mengaku sudah melunasi utangnya tersebut selama tiga bulan. Yang lalu, ID (rentenir) tiba-tiba meminta dia membayar Rp 131 juta meski sudah membayar Rp 18 juta beserta bunganya.
- BACA JUGA : Polda Sulawesi Selatan Membuka Secara Resmi Pembinaan dan Pelatihan Bagi Bintara Remaja Lulusan Gelombang 2 TA. 2024
- BACA JUGA : Ketua DPP Elang Tiga Hambalang Riau Apresiasi Sikap Tegas Presiden Prabowo terhadap Pejabat yang Menyelewengkan Regulasi
- BACA JUGA : Menindaklanjuti Aspirasi Liga Mahasiswa, Pemuda dan Tokoh Masyarakat Terkait Transparansi PDAM dan BP Migas, Anggota DPRD Kabupaten Wajo Dari Komisi II dan Komisi III Gelar RDPU
“Saya sudah bayar semua utang saya beserta bunga Rp 18 juta. Tetapi saya malah diminta membayar Rp 131 juta. Kan saya sudah lunasi kalau utang saya, kenapa ada Rp 131 juta lagi yang harus saya bayar,” jelasnya.
RI mengatakan, ID (rentenir) juga sering melakukan intimidasi dan memaksanya untuk membayar uang Rp 131 juta itu. Bahkan, suami ID (rentenir) pernah mendatangi tempat kerja RI dengan meminta dibayar uang senilai Rp 131 juta.
“Pernah suami dari renternir ini datang ke tempat kerja saya. Dia memaki saya dengan kata-kata tidak sopan,” katanya.
Tidak tahan dengan intimidasi yang ia dapatkan, akhirnya ID kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. Dia berharap kasus ini bisa segera diselesaikan.
“Saya sudah memasukkan laporan agar kasus ini bisa diselesaikan,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut. Dia menyampaikan pihaknya sementara melakukan penyelidikan.
(Aris)