Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan dua perempuan yang terlibat perkelahian viral dia media Sosial, Senin (17/7/2023).
Kedua perempuan tersebut berinisial TP (20), warga Maumbi dan AM (19), warga Bumi Beringin Kota Manado.
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.
Kejadian perkelahian itu terjadi Pada hari Senin (17/07/2023) sekitar pukul 17.00 di Kelurahan Mahakeret Timur. Adapun permasalahan tersebut dikarenakan saling sidir di sosmed antara perempuan AM dan TP kemudian hasil rekaman melalui handphone android yang direkam oleh perempuan VW diposting di Sosmed Facebook.
- BACA JUGA : Problem Solving Polsek Pineleng, Mediasi Masalah Pengancaman dengan Senjata Tajam
- BACA JUGA : Satlantas Polresta Manado Berikan Sosialisasai Safety Riding kepada Komunitas Mobil Toyota Kijang Club
- BACA JUGA : Kasat Narkoba Polresta Manado Ikuti Pemusnahan Barang Bukti dari Kejari Manado
Dengan adanya video viral perkelahian tersebut tim charlie langsung melakukan penyelidikan mengamankan para perempuan dan saksi yang berada di tempat Kejadian Perkara dan digiring Ke Mako Polresta Manado.
“Kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak akan memperpanjang lagi permasalahan, Tim charlie melalui anggota SPKT membuatkan surat pernyataan bersama dan dibumbuhi materai 600,” tandasnya.
Humas Polres Manado
(SOFYAN)




