Manado, Sulut – Mitrapolri.com
Tim Charlie Resmob On The Road Polresta bersama Personel Polsek Likupang mengamankan dua orang pelaku pencurian spesialis hewan ternak sapi, Kamis (20/7/2023) sekitar pukul 18.30 WITA.
Diketahui pelaku Pencurian hewan sapi dua orang laki- laki berinisial FT (32) dan DK (23), keduanya merupakan warga Desa Werot Kecamatan Likupang Kabupaten Minahasa Utara.
Secara terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi membenarkan hal tersebut.
- BACA JUGA : Usaha Bebek Petelur Milik Keuchik Gampong Tutong Matangkuli, Raup Keuntungan Rp 5 Jutaan Perbulannya
- BACA JUGA : Integritas Komisioner KPUD Iklam Potonaung Dipertanyakan Pasca Putusan DKPP
- BACA JUGA : IKWI Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan Rias Tumpeng dari IKWI Pusat
Kejadian pencurian itu terjadi Pada hari Kamis (20/07/2023) pukul 18.30 wita Tin Charlie memback up Anggota Polsek Likupang yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Tonny Simaremare berserta lima orang anggota telah mngamankan 2 orang pencurian spesialis hewan ternak sapi yang dilakukan di wilayah likupang tepatnya didesa Palais Kecamatan Likupang berjumlah dua ekor hewan sapi.
Setelah Tim charlie berkoordinasi deng anggota Polsek likupang mendapatkan tempat keberadaan dari kedua Pelaku yang pada saat itu berada di Kelurahan Karombasan Selatan tim langsung melakukan penangkapan di salah satu rumah warga yang akan menjadi tempat untuk transaksi bersama kendaraan jenis avansa 1 (satu unit), Selanjutnya Tim Charlie mengamankan 2 (dua) ekor hewan ternak sapi yang sebelumnya disimpan oleh para pelaku di kebun milik warga.
” Untuk kedua pelaku sduha kami amankan dan digiring ke Mako Polsek Likupang guna pemeriksaan lebih lanjut, ” tandasnya.
Humas Polres Manado
(SOFYAN)




