Bitung, Sulut – Mitrapolri.com |
Kasus penganiayaan dengan senjata tajam yang terjadi minggu 13/4/2025 di wilayah Polsek Aertembaga berhasil diungkap.
Sejak menerima laporan terkait penganiayaan tersebut, Kapolsek IPTU TUEGEH.D.DARUS.S.Sos, memimpin Tim Opsnalnya untuk melakukan penyelidikan dan pengembangan berkaloborasi dengan Tim 1 dan Tim 2 Resmob Presisi polres Bitung di bawa pimpinan IPDA STOVI TULUNG melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang saat itu belum di ketahui, setelah mengamati hasil rekaman CCTV yang ada dilokasi dan keterangan saksi yang ada ditempat kejadian maka pelaku berhasil dikantongi identitasnya.
Pada Hari Selasa 15/4/2025 sekitar Pukul :01.10 wita Unit reskrim & Resmob Polsek Aertembaga yang di pimpin Kapolsek Aertembaga IPTU TUEGEH.D.DARUS.S.Sos, berhasil menangkap Pelaku an. Lelaki JGK di Kelurahan Sagrat Lingkungan 1 Kec. Matuari Kota Bitung.
Identitas Pelaku yang diamankan yakni :
Lelaki inisial JGK umur 22 tahun, Pekerjaan Montir, alamat Kel. Manembo-nembo atas, Perum Bumi Bringin Indah, Kec. Matuari, Kita Bitung.
Identitas Korban :
Lelaki OVAN PAPARANG, Umur 38 tahun, Pek Sopir, Alamat Kel. Bitung Timur Kec. Maesa, Kota Bitung.
- BACA JUGA : Kegiatan Cipta Kondisi Tim Opsnal Sat Intelkam Polres Bitung Amankan Sajam, Pelaku Anak Dibawah Umur
- BACA JUGA : Tim Patroli Timur Polres Bitung Amankan Enam Pemuda Mabuk yang Ganggu Warga
Kronologis kejadian:
Pada hari minggu dinihari sekitar jam 03.30 wita, pelaku JGK bersama rekan rekanya sekitar 5 orang, berada di komplex parigi topor Kel. Bitung Tengah Kec. Maesa Kota Bitung, kemudian pelaku JGK mengajak rekan-rekannya untuk datang ke cafe Deligh Aertembaga untuk ketemu dengan lelaki ALFONS MARINKU Alias OSE sebab pelaku mendapat informasi bahwa ada keributan di tempat tersebut melibatkan lelaki OSE dan Korban, sesampainya di jalan parkiran cafe Deligh banyak orang di tempat tersebut karena cafe sudah tutup, pelaku di bonceng oleh temannya yang menggunakan switer abu-abu sedangkan Pelaku menggunakan switer warna Coklat tua.
Tepat pukul 04.27 wita, datang korban melakukan pemukulan terhadap lelaki OSE, secara tiba-tiba pelaku mencabut badik dari pinggang sebelah kanan dan menikam korban sebanyak satu kali mengenai pinggang bagian kanan korban, setelah itu pelaku melarikan diri bersama teman- temannya, sementara korban tergelak di jalan dan dilarikan ke RS. BUDI MULIA BITUNG Kemudian di rujuk ke RSU. Prof Kandouw Manado untuk dilakukan operasi bedah luka yang mengarah ke ginjal.
Pada hari Selasa 15/4/2025 kurang lebih sekitar pukul 10.00 wita Korban meninggal dunia di RSU. Prof Kandouw Manado.
Atas kejadian tersebut, Polres Bitung menghimbau Mari torang jaga situasi kamtibmas di Kota Bitung yang torang cintai. Masalah penanganan kasus yang menimpa korban Sdra OPAN PAPARANG, Polres Bitung akan memproses kasus ini secara profesional sesuai dengan hukum yang berlaku, kepada keluarga korban Polres Bitung bersama jajaran mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Sdra OPAN PAPARANG.
Kapolsek Aertembaga IPTU TUEGEH.D.DARUS.S.Sos, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan bahwa barang bukti
Pisau Badik yg digunakan oleh pelaku, masih dalam pencarian Unit Reskrim Polsek Aertembaga (terjatuh di jalan saat melarikan diri).
(Sofyan)