Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Satreskrim Polrestabes Medan dan Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan delapan anggota geng motor di Jalan Ring Road dan Jalan Klambir V Pasar IV Hamparan Perak, Minggu (10/7/2022) pukul 03.00 wib dini hari.
Kedelapan orang yang diamankan, enam diantaranya masih anak dibawah umur dengan inisial IG (18), BM (16), SP (18), DS (17), LH (17), AL (18). Sedangkan 2 orang lagi remaja bernama Jonathan (19) dan Indra Gunawan (20).
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, SIK, MH mengatakan para pelaku berhasil diamankan atas respon cepat dari informasi masyarakat yang masuk di nomor WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan 0812 8878 2008 terkait adanya geng motor yang meresahkan masyarakat.
- BACA JUGA : Pengamanan Idul Adha 1443 H Sukses, Kapolres Lhokseumawe Beri Apresiasi Kepada Personel
- BACA JUGA : Potong Hewan Kurban, Polsek Padamara Bagikan untuk Warga Kurang Mampu
- BACA JUGA : Terima Kunjungan KASAU Prancis, Menhan Prabowo Tekankan Prancis Sebagai Mitra Strategis RI
“Dari informasi yang diterima, petugas turun ke lokasi dan mengamankan para pelaku bersama barang bukti berupa 6 Unit Sepeda Motor, 1 Bilah Celurit Besar, 1 Bilah Celurit Kecil, 6 Unit Handphone,” kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Senin (11/7/2022).
Kompol Fathir mengimbau kepada masyarakat kota Medan untuk dapat menyimpan nomor layanan WhatsApp Kasat Reskrim Polrestabes Medan di 0812 8878 2008.
“Sehingga apabila masyarakat mau melaporkan keluhan pengaduan yang belum ditanggapi ataupun terjadinya tindakan kejahatan di kota Medan dapat langsung ditindak lanjuti,” ujarnya.
Kasat Reskrim juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi atas adanya pelaku geng motor yang meresahkan.
Sumber : Sat Reskrim Polrestabes Medan