Labuhanbatu, Sumut – Mitrapolri.com
Adanya pengaduan masyarakat tentang peredaran narkoba di Sigambal Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu langsung ditindaklanjuti dengan cara gerebek kampung narkoba (GKN), Sabtu (27/05/2023).
Sebanyak 27 personil diturunkan pada saat pengerebekan melibatkan personil gabungan Polres Labuhanbatu, langsung turun kelapangan dibawah kendali oleh Kasat Narkoba AKP Roberto P. Sianturi.
- BACA JUGA : Pemuda di Makassar Mengaku Diancam Pakai Busur
- BACA JUGA : Satres Narkoba Polres Nagan Raya Kepung Rumah DPO Bandar Narkoba Beutong Ateuh
- BACA JUGA : Irjen Pol Dadang Hartanto Dikukuhkan Menjadi Guru Besar di UMSU
Dalam penggerebekan kali ini diamankan dua orang laki laki dewasa dari dua tempat berbeda yakni di Jalan Aek Tapa Sigambal dan Aek Riung Sigambal, kedua orang tersebut merupakan residivis dengan kasus narkoba.
Harapan Kapolres Labuhanbatu agar masyarakat selalu peduli wilayah tempat tinggalnya bilamana ada hal yang mencurigakan cepat lapor ke petugas polisi, ada Bhabinkamtibmas, Polisi RW yang telah dibentuk olehnya dan juga bisa langsung menghubungi Nomor Satwil 0821 – 7291 – 3517, Kasatwil 0821 – 7293 – 2004 Polres Labuhanbatu dan Call Center Polres Labuhanbatu 110.
(IKANG)