Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com
Satreskrim Polres Kuansing Lakukan koordinasi terhadap Petugas Parkir dan Pengurus Parkir Pasar Malam di dua tempat berbeda. Hal itu dimaksudkan demi menjaga kenyamanan pengunjung pasar malam.
Lokasi pasar malam yang menjadi sasaran pengecekan berada di lokasi parkir pasar malam pasar modern dan di lokasi parkir samping waterpark pelangi Sungai Jering Teluk Kuantan Rabu (3/8/2022) malam.
“Kegiatan ini sebagai respon terhadap informasi masyarakat, menyangkut tarif parkir di tempat pasar malam jauh diatas tarif parkir yang ditetapkan Pemerintah daerah, Petugas parkir dan pangurusnya kita berikan himbauan agar tidak melakukan pungutan liar tarif parkir jauh diatas tarif parkir yang sudah ditetapkan Pemda Kuansing,” kata Kapolres Kuansing melalui ketersngan Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, SH MH.
- BACA JUGA : Cegah Aksi Kejahatan di Malam Hari, Personel Polsek Muara Batu Patroli di Tempat Rawan
- BACA JUGA : Polda Sumsel Amankan Mantan Direktur Hotel Swarna Dwipa
- BACA JUGA : Sandiaga Uno Berbagi Tips dengan Para Konten Kreator Aceh
Kepada petugas parkir pasar malam, tambah Kasat Reskrim, dihimbau agar melakukan penataan terhadap Kantong Kantong Parkir Kenderaan baik ranmor roda 2 maupun ranmor roda 4. Hal itu di maksudkan agar pengunjung pasar malam mendapatkan kenyamanan, serta dapat aman dari hal – hal yang akan merugikan pengunjung pasar malam tersebut.
Kegiatan Pengecekan dan Koordinasi selesai pada pukul 21.30 Wib dan selama kegiatan terdapat dalam keadaan aman dan Lancar.
Sumber : Humas Polres Kuansing