Kampar – Mitrapolri.com |
Rokok Ilegal (tanpa cukai) di provinsi Riau beredar dengan bebas diperjual-belikan di warung – warung rokok. Dari pantauan team media mitrapolri.com di beberapa warung di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, terdapat rokok yang diperjual-belikan tanpa cukai. Rabu (26/06/24).
Dari temuan tersebut, team media mitrapolri.com coba menggali informasi dari pemilik warung yang menjual rokok tanpa cukai tersebut. Hasilnya di dapat informasi bahwa mereka diantarin rokok tersebut dan dibayar setelah laku oleh sales bermobil dan kadang juga bersepeda motor.
Ketika dipertanyakan dimana kantor selesnya, pemilik warung mengatakan kalau mereka dengar – dengar di jalan Bupati Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Atas informasi tersebut, team mencoba menelusuri keberadaan kantor distributor rokok di jalan Bupati Tambang, Kabupaten Kampar. Di daerah permukiman warga tersebut, team mencoba bertanya kepada warga sekitar.
Menurut warga sekitar, memang sudah lama dikenal gudang itu (sambil menunjuk gudang yang ditutupi pagar plat besi warna coklat) sebagai gudang penyimpanan rokok ilegal.
Masih menurut warga sekitar yang tidak mau disebut namanya mengatakan, bahwa pemiliknya kurang bersosialisasi kepada masyarakat setempat. Jadi kami warga tidak mengetahui pasti siapa pemilik gudang tersebut.
“Gudang itu biasanya buka pagi hari, dimana ada kendaraan minibus dan ada beberapa sepeda motor dengan tas motor yang keluar dan juga beberapa pekerja yang masuk ke gudang tersebut. Biasanya sore hari mobil minibus dan beberapa sepeda motor yang keluar pagi tersebut masuk kembali. Susah untuk masuk ke gudang itu pak, karena biasanya orang yang mau masuk telepon dulu di gerbang, baru dibuka oleh penjaganya gerbangnya. Jadi kalau tidak dikenal atau mengenal orang yang di dalam, gak bakal bisa masuk ke gudang itu pak”, ujar warga.
- BACA JUGA : Lapor Pak Kapolda Riau! Diduga Arena Judi Bermodus Usaha Car Wash Bebas Beroperasi di Kota Pekanbaru
- BACA JUGA : Diduga Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Kampar, Kapolres AKBP Ronald Sumaja Tidak Tanggapi Konfirmasi Awak Media
- BACA JUGA : Aktifitas Ilegal Logging di Kecamatan Kampar Kiri Masih Beroperasi, Kapolres AKBP Ronald Sumaja: Sudah Ditindak, Kapolseknya Dicopot
Lebih lanjut warga mengatakan, kalau soal informasi bahwa itu gudang rokok, warga disekitar sini gudang sudah mengetahui informasi itu, tetapi gudang rokok merek apa, warga tidak pernah mengetahuinya.
“Biasanyakan kalau distributor rokok resmi ada plankat perusahaannya pak, tetapi ini tidak ada dan para pekerjanya juga tidak pernah mau bergaul dengan warga sekitar sini demikian juga dengan pemilik serta penjaganya seorang pria bertubuh kurus yang biasa kelihatan buka gerbang”, terang warga.
Untuk lebih mendalami informasi tersebut, team mencoba menggedor pintu gerbang gudang yang dari luar terdengar adanya aktifitas dan suara orang di dalam gudang tersebut.
Setelah hampir 30 menit mencoba menggedor pintu gerbang gudang tersebut, penjaga maupun pemilik atau orang yang berada di dalam gudang tidak mau membukakan pintu gerbang gudang yang diduga gudang distributor rokok ilegal tersebut.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, S.I.K yang coba dikonfirmasi team mitrapolri.com via pesan siangkat WhatsApp di nomor 08218xxx6xx2 mengenai keberadaan gudang yang diduga distributor rokok ilegal di wilayah hukum Polres Kampar, hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Kampar belum merespon apalagi menjawab konfirmasi awak media mitrapolri.com.
(Red/tim)