Aceh Singkil, Aceh – Mitrapolri.com
Sekretaris DPD PJID-N Aceh Utara Muhazir diintimidasi oleh Sayuti Ketua PWI Aceh Utara pada hari jumat 18 Februari 2022, menurut Roni Humas DPD PJID-N Aceh Singkil.
Sabtu (19/02/2022) Kepada Mitrapolri.com Roni mengatakan,” Ketua PWI Aceh Utara Sayuti gagal faham, Muhazir itu tidak mengancam salah seorang Kepala Sekolah di Aceh Utara tapi cuma bertanya tentang sekolah tapi Kepala Sekolah salah tanggap, atau Mungkin merasa diri ada saudara wartawan, yaitu Sayuti Ketua PWI Aceh Utara,” pungkas Roni.
Humas DPD PJID-N Aceh Singkil Roni Syehrani menambahkan, ” Sayuti terlalu tonjolkan nepotisme makanya dia selalu gagal faham dan merasa hebat, Ingat nama organisasi wartawan PWI saja yang kredibel, kalau wartawan yang bergabung di PWI belum tentu,” tutur ianya.
- BACA JUGA : Putus Penyebaran Covid-19, Kapolri Imbau Masyarakat Terpapar Dirawat di Isoter
- BACA JUGA : Bupati Labura Apresiasi Tim Gabungan Polres Labuhanbatu GKN Padang Maninjau Desa Kampung Pajak Labura
- BACA JUGA : PJID-N: Apakah Wartawan di Aceh Utara Jika Sayuti Tidak Kenal Berarti Dia Bukan Wartawan?
Humas DPD PJID-N Aceh Singkil Roni Syehrani meminta, Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin tindak tegas Ketua PWI Aceh Utara yang telah intimidasi dan premanisme terhadap Muhazir Sekretaris DPD PJID-N Aceh Utara sekaligus wartawan. Wartawan dilindungi UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pasal 18, tidak harus gabung PWI baru diakui sebagai Wartawan.
” Kami resmi DPD PJID-N ada SK dan kartu pers aktif, Jangan intimidasi ” tutup Roni.
Ketua PWI Aceh Utara Sayuti saat dikonfirmasi Mitrapolri.com via Whatsapp hanya mengatakan,
Siapa yg intimidasi? Bagaimana bentuk intimidasi? Bisa anda buktikan bentuk intimidasinya?
pungkas Sayuti.
Liputan : FADLI