Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Terkuak sudah, Rospita Mangiring Tampubolon, SH bukan anak kandung pasangan Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan.
Hal tersebut terungkap saat gelar perkara yang dihadiri AKBP M. Syahirul Rambe, SH. MH. Penyidik AKP Anggiat Nainggolan, SH, Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH.MH, Dr. Ida Rumindang Radjagukguk, SH.MH, Glenn Simorangkir, SH.MH, Josua Tampubolon ( Anak Kandung Demak Tampubolon / Saksi Pelapor) di Ruangan PLT Kasubdit 1 TP Kamneg Mapolda Sumut, Selasa (31/10/2023).
“Penyidik AKP Anggiat Nainggolan sudah periksa abang kandung Rospita Mangiring Tampubolon, SH. yang bernama Ir. Tohap Tampubolon. Ia sudah mengakui dalam BAP di Polda Sumut bahwa Rospita Mangiring Tampubolon adalah adiknya, satu bapak satu ibu,” ujar pengacara pelapor, Dr. Djonggi M. Panggabean Simorangkir, SH.MH.
Lanjut Djonggi, dokumen berupa surat keterangan dari Kepling dan PN yang digunakan Rospita Mangiring Tampubolon, SH menyebut dirinya anak kandung pasangan Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan sudah disita Polda Sumut.
“AKP Anggiat Nainggolan menyebut surat-surat yang menyebut dirinya anak kandung Demak Tampubolon sudah disita dari Rospita Mangiring Tampubolon, SH,” tukasnya.
Menurut Djonggi, Rospita Mangiring Tampubolon, SH sudah melakukan pemalsuan surat keterangan dirinya.
“Jelas berdasarkan hal ini, terlapor sudah melakukan tindakan pidana pemalsuan surat keterangan dirinya,” jelas Djonggi.
Ia berharap agar kasus ini segera terungkap sehingga anak kandung dari pasangan Demak Tampubolon dan Dinar br Siahaan tidak dirugikan.
“Jelas sudah siapa Rospita Mangiring Tampubolon, SH dalam kasus ini. Mudah-mudahan kasus ini segera selesai dan anak-anak kandung mendapatkan haknya,” tutupnya.
- BACA JUGA : Sat Binmas Polrestabes Medan Sosialisasi Pemilu Damai 2024 di Pesantren Mazillah Darussalam
- BACA JUGA : Belum Sempat Bertemu dengan Kembarannya, Deni Korban Pembakaran Akhirnya Meninggal
- BACA JUGA : PKA ke-8, Sabang Promosikan Budaya dan Sejarah Kejayaan Pulau Weh
Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Di antaranya, Agnes Saragih selaku seorang bidan lulusan Jerman Barat yang melakukan pemeriksaan terhadap kandungan Dinar, Tumpak Tampubolon selaku saksi yang melihat Rospita diserahkan saat masih berusia 1 bulan kepada Dinar dan Bintang Simorangkir sebagai saksi mendengar langsung dari nenek boru Manulang di rumah orang tua kandung Rospita, Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai bahwa Rospita Mangiring Tampubolon diberikan kepada Demak Tampubolon dan Dinar boru Siahaan di Binjai untuk diangkat oleh Demak dan kala itu diserahkan langsung ibu kandungnya sendiri yang bernama Hilderia boru Marpaung.
Kasus ini dilaporkan Josua T Darnel Berwalt Tampubolon sesuai laporan nomor: LP/B/1798/XI/2021/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA pada 18 November 2021. Dalam laporan itu, melaporkan Rospita Mangiring Tampubolon atas pidana Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP, pasal 263 jo 266 KUHP.
Rospita Mangiring Tampubolon merupakan anak ke 9 dari pasangan Guru Ropinus Tampubolon dan Hilderia br Marpaung. Urutannya mulai dari Saur br Tampubolon tinggal di Papua, Siti br Tampubolon di Papua, Tohap Tampubolon di Helvetia Medan, Guntur Tampubolon di Papua, Murni Tampubolon di Medan, Anita br Tampubolon di Jakarta, Patima br Tampubolon di Papua, Risma br Tampubolon di Serdang Bedagai, Rospita Mangiring Tampubolon di Binjai dan Jhon Piter Tampubolon di Papua.
Terpisah, Perkara perdata saat ini juga tengah bergulir di PN Binjai tercatat sesuai nomor 64/Pdt.G/2022/PN Bnj dan Rospita Mangiring Tampubolon bertindak sebagai penggugat. Dalam gugatan ini, adapun tergugat yakni, Josua T Darnel Berwalt Tampubolon, Jakob Hendra T Tampubolon, Elias Wintatar Tampubolon, Theresia Obey Diana dan Christian Ramos Sor.
Namun, penggugat yang bukan anak sah atau kandung menyatakan demi hukum bahwa adalah satu satunya ahli waris dari Almarhum Demak Martua Tampubolon dengan istrinya Almarhumah Dinar Boru Siahaan. Ada 9 bangunan aset milik Almarhum Demak Martua Tampubolon diklaim penggugat adalah miliknya melalui ahli waris.
(T77)