Medan, Sumut – Mitrapolri.com
Seorang ibu muda beranak dua yang bernama Ika Marlina warga Jalan Pasaribu Desa Percut Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, rumahnya dibobol maling. Akibatnya, korban mengalami kerugian belasan juta rupiah.
Kepada wartawan, korban mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jumat, (3/2/22) Jam 03.00 WIB dinihari.
“Saat itu aku enggak berada dirumah, aku sedang ditempat orang tua aku di Medan. Ketika saya pulang pintu rumah saya sudah terbuka lebar dibobol oleh maling, barang – barang ku habis dibawa maling,” katanya.
- BACA JUGA : Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Empat Tersangka Narkoba
- BACA JUGA : Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI Kunjungi Rutan 1 Medan Kanwil Kumenkumham Sumut
- BACA JUGA : Bid Propam Poda Sumsel Kembali Test Urine Personel Dit Reskrimsus Polda Sumsel
Tak terima dengan kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan, Sabtu (4/2/22) sesuai laporan polisi nomor: Lp/B/249/II/2022/SPKT/POLSEK PERCUT SEI TUAN.
“Saya berharap setelah buat laporan polisi ini agar pelaku cepat ditangkap,” pungkasnya.
Diketahui terduga pelaku adalah orang yang dikenalnya. Hal ini diketahui setelah korban mendapat informasi dari warga sekitar yang melihat pelaku membawa hasil barang curiannya dengan menggunakan becak.
Lanjut Ika, menjelaskan bahwa ia juga mendapat informasi bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 03.00.WIB dinihari Jumat (3/2/22).
“Tak hanya barang – barangnya saja, dagangan ku pun turut dibawa oleh maling. Aku jualan disitu, dagangan ku juga dibawa oleh maling, steling juga bahkan mesin cuci, kulkas pun dicuri namun kulkasnya tak berhasil dibawanya,” jelasnya.
Liputan : RIZAL