Aceh Timur, Aceh – Mitrapolri.com
Terkait perusakan Dua Kios milik Warga di kawasan (Reg) Gampong Bugeng, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, oleh pihak satpol PP dan Warga yang dituduh tidak mengindahkan syariat islam dan dituduh menjadi sarang maksiat.
Munurut keterangan yang di dapatkan media, dari dua orang Pemilik kios itu, tuduhan tersebut, sama sekali tidak benar, terkesan fitnah dan hasutan dari oknum Camat, keuchik serta beberapa pemuda Gampong Bugeng kecamatan Nurussalam.
Sehingga tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Aceh timur, merugikan masyarakat, akibat hasutan yang diduga dilontarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab itu, yang pada dasarnya ada sentemen pribadi dengan pemilik dua kios dimaksud.
Ummiyaton Seorang Pemilik kios dan suaminya serta tetangga yang kiosnya juga ikut di rusak oleh satpol PP kabupaten Aceh timur, dengan tangisan pemilik kios itu, mengatakan “andai kata Aceh konflik lagi, Rasanya kami secara oribadi lebih senang, di bandingkan kadang aman, damai seperti ini, kami mencari sesuap nasi untuk menghidupkan keluarga kami, tetapi menimbulkan hasutan dan fitnah-fitnah keji demikian rupa, yang ujung-ujungnya kios kami di bongkar,” kata Ummiyaton.
“Perusakan kios kami ini, Murni akibat hasutan dan fitnah, Karena bukan kali ini saja saja terjadi, beberapa waktu lalu, kios kami juga pernah di bakar oleh orang tak di kenal”, lanjutnya.
Berdasarkan cerita dari salah seorang pemilik kios tersebut, selama ini ada beberapa oknum pemuda gampong bugeng, yang berjumlah kurang lebih 10 orang, bergentayangan berlagak seperti preman, mencari mangsa di kios-kios di kawasan Reg Gampong Bugeng itu, ketika ada pengunjung kios berpasangan yang duduk agak gelap-gelapan, mereka mengintip dan langsung ditangkap, diminta pada pasangan yang tertangkap, untuk membuka baju di foto dan di video, Lalu mereka melakukan pemerasan, meminta sejumlah uang, pernah terjadi baru-baru ini, sempat di peras oleh mereka Sampai Rp 6 juta pada pasangan korban.
Yang anehnya, Keuchik Gampong Bugeng, seperti membiarkan sekelompok oknum pemuda Gampongnya bebas melakukan dan memeras mangsanya pasangan pengunjung kios di kawasan Reg itu, dan dua orang Pemilik kios itu, mengaku, pernah menegur sekelompok oknum pemuda tersebut hingga meraka marah-marah.
- BACA JUGA : Ketua Panti Asuhan Aisyiyah Ucapkan Terima Kasih dan Apresiasi Kepada Polres Bangka Barat
- BACA JUGA : Warga Simalingkar B Tewas Masuk Parit di Jalan Avros
- BACA JUGA : Bentuk Keperdulian, Kapolresta Deliserdang Besuk Personel yang Sakit
“Tidak tutup kemungkinan, perusakan pada Kios kami ini, berkaitan dengan hal tersebut, yang menimbulkan hasutan dan fitnah-fitnah keji, kepada Keuchik, terus keuchik lanjutkan pada camat di kecamatan, tambah lagi, kami berdua pemilik kios yang di bongkar ini, pernah tidak setuju Hasbi menjadi
Camat di kecamatan Nurussalam ini, mungkin begitu ada laporan dari Keuchik Gampong Bugeng, kios kami melanggar syariat Islam, langsung di respon oleh camat dan segera meminta satpol PP untuk bongkar kios kami.” ungkap pemilik kios tersebut.
“Jika Keberadaan kios kami terlihat oleh warga sebagai tempat maksiat kenapa…? tidak di tergur secara baik-baik dulu, baik secara lisan maupun tulisan, tapi selama ini kami tidak pernah menerima teguran baik secara lisan maupun tulisan, secara kusus untuk Keberadaan kios kami yang di anggap sebagai sarang maksiat”, ujarnya.
“Memang kita akui selama ini, ada pihak satpol PP patroli dan di ingatkan kami, yang di ingitkan seluruh para kios, dan kami anggap itu sebagai himbauan dari sat pol PP, sudah seharusnya dilakukan, memang itu tugas rutin mereka, dan apa yang di sampaikan oleh satpol PP “kita patuh kok” seperti kemaren di minta Diding tepat duduk pengunjung jangan terlalu tinggi, agar bisa terlihat dan terhindar bagi sipelaku meusum, kita bongkar kita buat setengah didingnya, untuk penerbangan kita tambah lampu setiap sudut agar terang”, jelasnya.
Tapi, kemaren dengan tiba-tiba tidak ada angin tidak ada hujan, tim satpol PP kabupaten Aceh timur, dengan tidak membawa surat perintah dari bupati, langsung obrak-abrik Kios kami.
Seperti di sengaja khusus dua kios target nya Satpol PP hari itu, sehingga tindakan yang dilakukan oleh pihak satpol PP kabupaten Aceh timur, pemilik kios itu, menganggap pihak satpol PP dengan mudah bisa di hasut, dan langsung mengambil tindakan, memerintahkan timnya untuk melakukan perusakan pada kios-kios milik masyarakat, sikap dan tindakan satpol PP Aceh Timur, Menurut pemilik kios itu, terlalu tertindas pada rakya kecil yang mencari nahkah recehan di pinggir jalan raya.
“Apa begini cara Pj Bupati Aceh timur, untuk memulihkan ekonomi masyarakat di kabupaten yang masih tercatat ribuan penduduk miskin ini atau tindakan satpol PP kemaren itu, arogansi kekuasaan yang sudah terlalu lama memengang jabatan sebagai pimpinan di Satpol PP”, tutupnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP belum memberikan keterangan apapun, saat awak media melakukan konfirmasi lewat telpon dan pesan whatsApp di kirim juga tidak dibalas, sedangkan status pesan tercentang dua.
(FADLI)