Tangerang, Banten – Mitrapolri.com |
Ketua Rukun Warga RW.02 Haji Cucu Sudrajat Menegaskan Bahwa berdasarkan keputusan lurah Babakan kecamatan Tangerang kota nomor 37/148-tapem/BBK/2025 tertanggal 15 Mei 2025 tentang penetapan ketua RW 02 kelurahan Babakan kecamatan Tangerang kota masa bakti 15 Mei 2028.
Bahwa untuk menjalankan tugas dan fungsi ketua RW 02 kelurahan Babakan kecamatan Tangerang kota dipandang perlu dibentuk susunan pengurusan RW 02 khususnya sebagain wujud mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan kegiatan diwilayah lingkungan RW 02 kelurahan Babakan Kecamatan Tangerang Kota.
Nama nama susunan pengurus RW 02 sebagaimana dipandang cakap dalam membantu pelaksanaan tugas kegiatan diwilayah tersebut
UU nomor 19 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Peraturan daerah nomor 17 tahun 2018 tentang kecamatan.
Peraturan daerah kota Tangerang nomor 3 2011 tentang rukun tetangga dan rukun warga. Peraturan walikota tangerang nomor 24 tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan.
Memutuskan membentuk dan mengukuhkan susunan pengurus RW 02 kelurahan Babakan kecamatan tangerang kota periode 2025 – 2025 dalam menjalankan dan mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan tugas dan fungsi dilingkungan warga khususnya RW 02 bekerjasama dengan para pengurus RT masing masing yang berada dilingkungan berdasarkan musyawarah mufakat.
Adapun Menjaga ketertiban lingkungan, memantau potensi gangguan keamanan serta membantu dalam pelaksanaan program pemerintah terkait ketertiban. menjaga lingkungan tetap aman, nyaman dan terkendali.
Memberi informasi kepada aparat keamanan jika ada aktivitas yang mencurigakan. mengkoordinasikan kegiatan Rinda malam di wilayah RW 02 tersebut.
- BACA JUGA : Event Bogor Hujan Trail 2025 Resmi Dibuka
- BACA JUGA : Koalisi Advokat Sulsel (KAS) Lakukan Aksi Teriakkan Perlawanan di Depan Polrestabes Makassar
- BACA JUGA : Perkuat Sinergi, Kapolda Kalteng Hadiri HUT ke-15 dan Rapimda Gerdayak Indonesia Tahun 2025
Meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya keamanan dan ketertiban dan menyelesaikan perselisihan di tingkat masyarakat RW 02 yang berkaitan dengan ketertiban
Membina kerjasama dengan RT dan lembaga lain di lingkungan RW 02 untuk meningkatkan keamanan dan membina warga dalam kehidupan bermasyarakat dan ke amanan serta membuat laporan kegiatan keamanan secara berkala serta melaksanakan tugas- tugas lain yang diberikan oleh ke tua RW.02 yang berkaitan dengan tugas seksi keamanan
Melaksanakan berbagai kegiatan untuk menciptakan lingkungan yang bersih sehat, indah dan nyaman di lingkungan RW 02, serta menjaga kebersihan fasilitas umum, dan memelihara kebersihan jalan dan lingkungan sekitar serta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga mengenai pentingnya kebersihan.
Mengadakan pertemuan rutin atau kegiatan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya kebersihan lingkungan.
Menyebarkan poster atau pamflet yang berisi pesan program serta melakukan kunjungan dari rumah ke rumah untuk menyampaikan informasi kebersihan lingkungan, memastikan tempat pembuangan sampah (TPS) bersih dan teratur.
Menata keindahan dengan membuat taman penghijauan di area dan kerapian pagar dan tanaman di lingkungan memastikan sarana dan prasarana lingkungan sepert, saluran drainase berfungsi dengan baik.
Mengkodinir pelaksanaan kerja bakti, membersihkan lingkungan baik yang rutin maupun bersifat insidentil secara berkala petugas kebersihan dalam melaksanakan kerja bakti membantu dalam mengelolah sampah lainnya termasuk pengangkutan dan pembuang sampah ke pembuangan akhir
Mendorong penggunaan bank sampah atau pengelolaan lainnya serta mengawasi dan mengontrol pelaksanaan tugas kebersihan secara rutin yang diberikan oleh ketua RW.02 yang berkaan Denga petugas kebersihan dan lingkungan hidup.
(Sayed)