Pematang Siantar – Mitrapolri.com |
Pasca penangkapan yang dilakukan BNNK Pematangsiantar di Kelurahan Suka Rame Kecamatan Siantar Utara terhadap tiga orang terduga pengedar narkoba dengan barang bukti ynag ditemukan di dua lokasi berupa puluhan paket jenis sabu, belasan paket ganja dan beberapa butir pil ekstasi di rumah depan SPBU jalan Sisingamangaraja berikut juga dengan bong yang diduga sebagai alat isap sabu.
Hal ini memicu beredarnya informasi di kalangan warga masyarakat Pematangsiantar bahwa para pengedar yang ditangkap BNNK terkait dengan bandar narkoba yang dikenal sebagai Ryo Sihan.
Atas informasi yang beredar tersebut, Redaksi Mitrapolri.com mencoba menggali informasi dari beberapa orang di daerah Kelurahan Suka Rame, Kecamatan Siantar Utara tepatnya di daerah Parluasan.
Dari beberapa warga yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan bahwa informasi mengenai yang dikenal Ryo Sihan sebagai bandar narkoba di Pematangsiantar bukan lagi rahasia.
- BACA JUGA : Penangkapan Tiga Orang Terduga Pengedar Narkoba, Beredar Info Ryo Sihan Bandar dan Gudang Depan SPBU Jalan Sisingamangaraja Digeledah BNNK Pematangsiantar
- BACA JUGA : Masjid Babussalam Terima Dana CSR Rp. 200 Juta dari Bank Aceh
- BACA JUGA : Pengedar Obat Keras Jenis Thryhexypenidyl Ditangkap Sat Res Narkoba Polresta Manado, 2.100 Butir Obat Disita
“Sudah lama itu bang, siapa berani menangkap dia, selain jagoan, infonya dia punya deking yang kuat di pusat”, tutur warga.
Atas informasi yang berkembang di kalangan warga masyarakat Pematangsiantar khususnya daerah Kelurahan Suka Rame Kecamatan Siantar Utara mengenai bandar narkoba yang dikenal sebagai Ryo Sihan, Redaksi media Mitrapolri.com mencoba konfirmasi dengan Kapolres Pematangsiantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH., S.I.K via pesan singkat WhatsApp di nomor 081XXX8XX0 pada Rabu 18/09/2024 pukul 20.58 wib mengenai informasi yang beredar dimaksud.
Selang 1 menit, dengan tegas Kapolres Pematangsiantar membalas konfirmasi redaksi media mitrapolri.com.
“Penegakan hukum terhadap narkoba dilaksanakan”, tegas Kapolres.
Jawaban tegas Kapolres Pematangsiantar sangat diharapkan oleh warga masyarakat Pematangsiantar khususnya warga Kelurahan Suka Rame Kecamatan Siantar Utara agar segera yang diinfokan sebagai bandar narkoba yang dikenal sebagai Ryo Sihan dapat ditangkap dan diproses hukum sehingga peredaran narkoba di kota Pematangsiantar dapat berkurang dan selanjutnya diharapkan kota Pematangsiantar bersih Narkoba.
(Red/team)