Simalungun, Sumut – Mitrapolri.com
Belum lama ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto telah memerintahkan seluruh Bagian Reskrim Polri agar melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian 303 maupun Mesin Gelper.
Namun, Hal itu tampaknya belum sepenuhnya berhasil di Kabupaten Simalungun. Hingga kini, perjudian jenis tebak angka berhadiah yang dikenal dengan sebutan Togel (Toto gelap) ‘Singapore’ dan putaran ‘Hongkong’ masih bebas beroperasi.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, bahwa perjudian jenis toto gelap masih bebas beroperasi, salah satunya disebut-sebut dikelola salah seorang warga Kota Medan (S. Sinaga) yang diduga salah satu oknum anggota Ormas Kepemudaan yang ikut bergabung mendukung omset kepada sang bandar.

“Sekarang yang main merek ‘STM’ dan bandarnya berinisial SS, dan berdomisili di kota Medan bang,” ungkap informan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
- BACA JUGA : Prakarsai Balai Duek Pakat Presisi, Kapolsek Dewantara Terima Penghargaan dari Bupati Aceh Utara
- BACA JUGA : Peringatan 70 Tahun Hubungan Indonesia – Jerman Momentum Perkuat Kemitraan
- BACA JUGA : Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Kenegaraan Presiden Steinmeier di Istana Bogor
Bahkan lanjutnya, beberapa bandar togel yang sebelumnya beroperasi di berbagai kecamatan di Kabupaten Simalungun, telah bergabung menyetorkan omset judi togelnya kepada bandar togel merek STM itu.
Disebut-sebut bandar dengan merk STM ini kuat, sebab kalau tidak setor ke mereka, bisa terancam penulisnya. Karena (SS) hingga saat ini masih lolos dari jeratan hukum di Sumatera Utara.
“Untuk wilayah operasional judi togel STM ini di Simalungun yang ku ketahui ada di Kecamatan Tanah Jawa, Panei, Serbelawan dan dikatakan setiap kecamatan ada koordinator lapangan,” ucap sumber yang dapat dipercaya.
Terkhusus di wilayah dapil 5 menjadi “Lahan Empuk” omset terbesar Sang Bandar. Ada beberapa titik yang Diduga lokasi dari para penulis.
Untuk daerah Kecamatan Tanah Jawa ada R. Tambunan dan B. Sitanggang, Kecamatan Hutabayu Raja ada D. Silalahi, D. Samosir, J. Simanjuntak, I. Manurung, untuk Jawa Maraja Bah Jambi ada T. Manalu sedangkan untuk Hatonduhan Diduga ada Pak C. Sinaga.
Ketika dikonfirmasi ke Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol R.Z Panca Simanjuntak, M.Si. terkait maraknya Perjudian di Wilayah Simalungun, Beliau belum bersedia memberikan keterangannya.
(RICARDO)