Nagan Raya – Mitrapolri.com |
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mengadakan Rapat Pleno Terbuka penetapan perolehan Kursi dan Penetapan Calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dalam Pemilu tahun 2024, Selasa (28/05/24) di Gedung DPRK Nagan Raya.
Sekretaris KIP Nagan Raya Agus Mudaksir, SH dalam laporan panitia mengatakan Rapat pleno ini dilaksanakan
Pasca putusan MK dan melaksanakan ketentuan Pasal 418 ayat (3) pasal 419. Pasal 420. Pasal 421 ayat (3) dan Pasal 422 Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. tahun 2024.
“Setelah tiga hari pasca putusan MK Komisioner Independen Pemilihan ( KIP) Kabupaten Nagan Raya menetapkan perolehan Kursi dan Anggota DPRK Nagan Raya Terpilih periode 2024 -2029”, ujar Agus Mudaksir.
Dalam kegiatan tersebut, turut di hadiri Pj Bupati Nagan Raya yang diwakili oleh Asisten III. Unsur Forkopimda, Ketua Panwaslu, para Pimpinan Partai Politik dan undangan lainnya.
Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Partai Politik, dan Masyarakat Nagan Raya yang telah menyukseskan Pemilu tahun 2024.
“Dalam waktu dekat ini kita sama sama menyukseskan kembali Pemilihan Kepala Daerah Yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya pada 27 November 2024 mendatang”, ucap Danda.
- BACA JUGA : Sekdako Sabang Tekankan Penting Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi
- BACA JUGA : Polres Ogan Ilir Menerima Kunjungan Tim Supervisi Sikat 1 Musi 2024 Polda Sumsel
- BACA JUGA : Pesawat Garuda Indonesia yang Ditumpangi Rombongan Jemaah Haji Sempat Delay Hingga 7 Jam
Adapun Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya Periode 2024 -2029 yang ditetapkan adalah :
Dapil I :
Meliputi Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kecamatan Beutong, Kecamatan Seunagan Timur, Kecamatan Seunagan dan Kecamatan Suka Makmue.
1. Tgk. Khaidir Main (Tu Kim) (PA)
2. Muhammad Nazar (PAS )
3. DR. Said Syahrul Rahmad, SH, MH (Golkar)
4. Saiful Thaib (Pon PMTOH) (PPP)
5. Hasan Masyuri. S. I.Kom (Demokrat)
6. Ali Sadikin (Gerindra)
7. H.T. Zulkarnaini.S.Sos (NasDem)
8. Iradani (PA)
Dapil II :
Meliputi Kecamatan Darul Makmur dan Kecamatan Tripa Makmur.
1. Heriyanda (PPP)
2. dr. Afzalul Zikri (PA)
3. Wahidin (NasDem )
4. H. Ramlan IB (PKB )
5. Sarimin (Golkar )
6. M. Khalis (SIRA)
7. Riski Julianda. (PDI-P)
8. Jonniadi. SE (Demokrat)
9. Muda Bahlia. SH (PPP)
Dapil III :
Meliputi Kecamatan Kuala. Kecamatan Tadu Raya. Kecamatan Kuala Persisir.
1. Dedi Irmayanda.SP.MM (Golkar )
2. Zulkarnain (Demokrat )
3.Muhamad Ricky Ramadhan (PPP)
4. Aris Munandar (PKS)
5. Drs T. Bustamam (NasDem)
6. Junit Ariyanto (PA)
7. Cut Man.SE (PNA )
8. Sigit Winarno (Golkar )
Ketua KIP Nagan Raya Danda Runtala Menghimbau kepada Anggota DPRK Terpilih Periode 2024 -2029 agar segera membuat Laporan Harta Kekayaan dan menyerahkan kepada KIP Nagan Raya dalam waktu dekat ini.
“Seterusnya suara terbanyak pertama diraih oleh Partai PPP, suara terbanyak kedua Partai Aceh (PA) dan Suara Terbanyak Tiga Partai Golkar.
(T. Ridwan)