Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Kasat Lantas Polres Bangka Barat, IPTU M.Hardi didampingi Kasi Propam IPDA Miyohan seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Catur Prasetiyo, S.I.K., melakukan pengecekan surat-surat kendaraan personil Polres Bangka Barat di depan pintu gerbang Polres Bangka Barat, Rabu 2 November 2022.
Saat memasuki Mako Polres Bangka Barat, banyak anggota yang mengantri di depan gerbang Mako Polres Bangka Barat, dengan mengeluarkan surat – surat kendaraannya kegiatan tersebut merupakan Razia petugas lalu lintas bersama petugas Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) yang di Pimpin Langsung oleh Kasat Lantas.
“Selamat pagi kami dari satlantas Polres Bangka Barat dan Propam Polres Bangka Barat kami melaksanakan giat Operasi Giat Gaktiplin bagi kendaraan dinas maupun pribadi yang tidak sesuai ketentuan kami tindak”, kata Kasat Lantas.
- BACA JUGA : SMP Negeri 2 Somambawa Kabupaten Nisel Adalah Sekolah Penggerak Kurikulum Merdeka
- BACA JUGA : Antisipasi Penumpukan Sampah, Warga Suak Bilie Minta Dinas PUPR Nagan Raya Bangun Jembatan
- BACA JUGA : Cegah Kejahatan di Malam Hari Polresta Manado dan Polsek Jajaran Laksanakan Sibulan
Aturan tentu harus dimulai dari institusi Polri sendiri, sehingga bisa menjadi contoh di masyarakat Kasat Lantas juga menyampaikan apabila apa yang melakukan pelanggaran akan dilakukan penindakan dari Propam Polres Bangka Barat.
“Apabila Masih ada anggota yang melakukan pelanggaran dalam kelengkapan berkendara akan dilakukan pendidikan oleh program Polres Bangka Barat”, ucap Kasat Lantas.
Menginstruksikan aturan penertiban lalu lintas harus dimulai dari personel polisi, baru pada masyarakat dalam giat tersebut sebanyak 4 kendaraan anggota yang Ditindak.
Sumber : Humas Polres Bangka Barat