Bangka, Babel – Mitrapolri.com
Polres Bangka dalam hal ini Satuan Lalu Lintas melakukan pemasangan spanduk himbauan dalam rangka Operasi Patuh Menumbing Tahun 2022.
Spanduk himbauan Operasi Patuh Menumbing 2022 ini dipasang dibeberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran dan kecelakaan, Seperti dijalan jend.Sudirman depan SPBU Sungailiat dan dijalan A. Yani simpang Camat sungailiat.
Dikesempatan Lain Satlantas Polres Bangka melalui Ps Kanit Kamsel Satlantas Aipda Dony Apriyandi menuturkan, pemasangan spanduk ini bertujuan dalam rangka memberikan Informasi kepada masyarakat tentang pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing Tahun 2022.
- BACA JUGA : Peringatan HUT Bhayangkara ke 76, Polres Bangka Barat Gelar Sepeda Gembira, Jalan Sehat dan Senam Aerobik Dapatkan Door Prize 3 Unit Motor
- BACA JUGA : Kapolres Aceh Tamiang bersama Dandim 0117/Aceh Tamiang Membuka GT-TREX Adventure Trail Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke 76
- BACA JUGA : Nilai Kebersihan Mako Polsek Jajaran, Tim Survei Polres Lhokseumawe Kunjungi Mako Polsek Muara Satu
Selain itu pemasangan spanduk ini berguna meningkatkan kedisplinan masyarakat berlalu lintas dengan tujuan mengurangi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangka.
“Kami dari Satlantas Polres angka dalam rangka Operasi Patuh Menumbing 2022 hari ini melaksanakan giat pemasangan spanduk di beberapa titik daerah rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah kab.Bangka dan bertujuan juga kegiatan ini sebagai informasi kepada masyarakat tentang tentang pelaksanaan Operasi Patuh Menumbing yang dimulai dari tanggal 13/6/2022 sampai dengan tanggal 26/6/2022,” ucap Kanit Kamsel, Sabtu (18/6/2022).
Selain itu dengan Operasi Patuh menumbing 2022 Satlantas Polres Bangka dapat memberikan pemahaman tertib berlalu lintas serta dapat menekan angka Pelanggaran dan kecelakaan berlalu lintas diwilayah Polres Bangka.
Sumber : Humas Polres Bangka