Dairi, Sumut – Mitrapolri.com
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, M.M melalui kasat lantas Polres Dairi AKP Herliandri, SH bersama personil satuan lantas polres Dairi serta personil dinas perhubungan dairi melaksanakan kegiatan Kepolisian yakni Kegiatan Kepolisian Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Penertiban dan Penindakan terhadap Kendaraan Bermotor Angkutan Barang yang termasuk dalam ODOL (Over Dimensi Over Loading) Di Jalan Lintas Sidikalang – Medan Depan Taman Wisata Iman Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi. Selasa (15/02/ 2022).
- BACA JUGA : Antisipasi DBD, Bhabinkamtibmas Bersama Unsur Pemerintah Kecamatan Tanah Jawa Lakukan Fogging
- BACA JUGA : Aksi Mengatasi Kesulitan Rakyat, Prajurit TNI Pos Grinbun Satgas 114 Kembali Hadir Sebagai Solusi
- BACA JUGA : Capai Tujuan Keberhasilan Refomasi Birokrasi, Lapas Cilegon Terapkan Reward dan Punishment
Dalam kegiatan tersebut dilaksanakan Sosialisasi tentang Penertiban ODOL terhadap para Pengemudi Kendaraan Bermotor Angkutan Barang. Serta melaksanakan Himbauan tentang tata cara Pemuatan Barang dan Dimensi Kendaraan Angkutan Barang kepada para Pengemudi yg memasuki wilayah Kabupaten Dairi.
Adapun dalam kegiatan tersebut dilaksanakan penindakan tilang terhadap kendaraan bermotor angkutan barang yang sudah memasuki dengan kategori ODOL Yakni dari hasil penindakan terhadap kendaraan yang masuk kategori Pelanggaran ODOL adalah sebanyak 4 Set Penindakan Tilang.
Dengan adanya Sosialisasi dan Penindakan yang dilakukan oleh personil Sat lantas Polres Dairi bersama dinas perhubungan dairi terhadap Kendaraan Angkutan Barang yang sudah termasuk Over Dimensi dan Over Loading (ODOL) dapat membahayakan bagi Pengguna Jalan lainnya. Dan dari kegiatan tersebut dapat mengurangi angka kecelakaan lalulintas yang ada di kabupaten Dairi.
Liputan : RICARDO