Siantar – Mitrapolri.com |
Sat Lantas Polres Pematang Siantar dipimpin Kanit Turjawali IPDA P. Manurung laksanakan penertiban parkir di bahu jalan Merdeka depan Pasar Horas Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar, Kota Pematang Siantar pada hari Senin 1 April 2024 pagi pukul 10:45 Wib.
Dalam penertiban itu Sat Lantas bekerjasama dengan Dinas Perhubungan dan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematang Siantar.
- BACA JUGA : Sambut Idul Fitri 1445 H Polres Pematang Siantar Pastikan Stok Ketersediaan BBM di SPBU Aman
- BACA JUGA : Wujudkan Ramadan Peduli, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Adakan Bhakti Sosial ke Yayasan Panti Asuhan Islamic Center
- BACA JUGA : Semarak Ramadan Meriahkan Hari Bhakti Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Bagikan Takjil kepada Masyarakat
Kegiatan di laksanakan bertujuan agar pengendara roda 2 dapat memarkirkan kendaraannya di tempat yang telah disediakan Pemerintah kota (Pemko) Pematangsiantar dan tidak lagi memarkirkan kendaraannya di bahu jalan di sepanjang Jl. Merdeka tepatnya di depan Pasar Horas.
(Ricardo)