Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Sat Lantas Polresta Manado bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado dan Organda menggelar kegiatan survey terkait rekayasa kanalisasi jalur biru di Jalan Samrat, yang dimulai dari depan Multi Mart hingga depan RS. Siloam, Kamis (16/1/2025).
Dalam kegiatan ini, pihak Dishub memberikan dukungan penuh terhadap upaya tersebut dengan menyiapkan sejumlah rambu lalu lintas. Empat rambu stop akan dipasang pada lajur cepat, serta rambu yang melarang angkot masuk di perempatan Kartini BCA dan di perempatan belakang Tiberias. Hal ini bertujuan agar angkot dapat masuk melalui perempatan Sentrum menuju arah depan Gereja Tiberias.
Dishub juga berkomitmen untuk membantu Sat Lantas Polresta Manado dengan menurunkan lima personil untuk melakukan pengawasan di titik-titik strategis mulai dari zero point hingga depan Golden. Selain itu, pihak Dishub akan menyiapkan barier untuk memperlancar implementasi rekayasa jalur biru ini.
- BACA JUGA : Kapolri Ingin Kembangkan Direktorat PPA-PPO hingga Polda-Polres, Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak
- BACA JUGA : Polda Sumut Buru 4 Buronan Kasus Narkoba 117 Kg
Kasat Lantas Kompol Andrew Kilapong didampingi Kasi Humas menyampaiakn Sosialisasi mengenai rekayasa jalur biru ini sudah dilakukan melalui media untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat dan pengendara. Para sopir angkot juga menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan kanalisasi jalur biru ini demi kelancaran arus lalu lintas di Jalan Samrat.
“Dengan adanya sinergi antara Sat Lantas, Dishub, Organda, dan masyarakat, diharapkan rekayasa jalur biru ini dapat meningkatkan efisiensi lalu lintas dan mengurangi kemacetan di kawasan tersebut,” tandasnya.
(Sofyan)