Manado – Mitrapolri.com |
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado terus mengintensifkan upaya pengawasan dan penegakan hukum di jalanan kota dengan meluncurkan operasi ‘Silau Mata’. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara, Senin (01/4/2024).
Dalam operasi ini, petugas Sat Lantas dipersenjatai dengan ‘siaga lampu biru’ yang disematkan pada kendaraan patroli. Lampu biru ini tidak hanya memancarkan cahaya yang terang, tetapi juga menjadi simbol kewibawaan bagi petugas dalam menegakkan disiplin berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan operasi ‘Silau Mata’, petugas Sat Lantas menyasar area-area keramaian di kota Manado. Mereka melakukan patroli dan memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan, seperti tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, atau mengendarai kendaraan dengan kecepatan berlebihan.
- BACA JUGA : Satuan Lalu Lintas Gelar Turjawali untuk Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas
- BACA JUGA : Polsek Wenang, Bhabinsa Koramil 02 WTPM, dan Pengurus Vihara Damadipa Manado Bagikan Takjil Gratis di Bulan Suci Ramadhan
- BACA JUGA : Mediasi Sukses Selesaikan Perselisihan dengan Damai
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Manado untuk menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut. “Kami terus berupaya agar masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas di jalan raya,” ujarnya.
Masyarakat pun diimbau untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Dengan adanya operasi ‘Silau Mata’, diharapkan kesadaran berlalu lintas dapat semakin meningkat dan angka pelanggaran berkurang di kota Manado.
(Sofyan)