Manado, Sulut – Mitrapolri.com |
Sat Lantas Polresta Manado terus berkomitmen untuk meningkatkan kelancaran dan keselamatan berlalu lintas dengan melakukan pengawasan dan pengendalian dalam rangka uji coba penerapan kanalisasi jalur biru. Kegiatan ini melibatkan penataan dan pengawasan terhadap rambu-rambu larangan serta petunjuk pada jalur biru yang bertujuan mengatur alur kendaraan secara lebih efisien, Rabu(5/2/2025).
Dalam upaya untuk memperkenalkan dan mensosialisasikan inisiatif ini kepada masyarakat, Sat Lantas Polresta Manado juga melakukan sosialisasi melalui media Radio Republik Indonesia (RRI). Melalui siaran radio, informasi mengenai pentingnya kanalisasi jalur biru disampaikan agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat dari penerapan jalur biru dalam mengurangi kemacetan.
- BACA JUGA : Sat Lantas Polresta Manado Sosialisasikan Larangan Siswa Membawa Sepeda Motor ke Sekolah di SMK Negeri 3 Manado
- BACA JUGA : Polsek Mapanget Laksanakan Pengaturan di SPBU Untuk Penyaluran BBM Bersubsidi Solar
Dijelaskan Kasat Lantas Kompol Andrew Kilapong didampingi Kasi Humas, Tidak hanya itu, untuk memastikan keberhasilan implementasi, petugas Sat Lantas Polresta Manado juga melakukan pemantauan dan pengamanan lalu lintas (pam lalin) di sekitar pusat perbelanjaan, seperti area Golden Swalayan, guna memastikan kelancaran aktivitas masyarakat dan pengaturan arus lalu lintas yang lebih tertib.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan penerapan kanalisasi jalur biru dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi kemacetan dan menciptakan suasana lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat Kota Manado.
(Sofyan)