Bangka Barat, Babel – Mitrapolri.com
Pasca penertiban tambang illegal di perairan tembelok dan keranggan kec. Mentok kab. Bangka barat, Sat Polairud tetap aktif menghimbau kepada masyarakat khususnya para nelayan untuk sama-sama menjaga perairan tembelok dan keranggan agar tidak ada lagi penambangan illegal di wilayah tersebut. Minggu (07/05/2023)
Kasat Polairud Polres Bangka Barat IPTU SUGIYANTO, SH atas perintah Kapolres Bangka Barat AKBP CATUR PRASETYO, SIK. Agar menindak tegas apabila masih ada yang melakukan penambangan illegal di wilayah tembelok dan keranggan kec. Mentok kab. Bangka barat.
- BACA JUGA : Bawa Sajam dan Mengaku ingin Balas Dendam, Remaja ini Diamankan Resmob Polsek Aertembaga
- BACA JUGA : Kapolri dan Panglima Sepakat Sinergitas TNI-Polri Kunci Sukses Keamanan KTT ASEAN
- BACA JUGA : Kerja Bakti bersama Warga, Polsek Purwokerto Selatan Salurkan Bantuan dari Kapolresta Banyumas dan Danrem 071/Wk
“Kami menghimbau kepada para pemilik ponton untuk tidak lagi melaksanakan penambangan di wilayah tembelok dan keranggan karena wilayah tersebut merupakan wilayah tangkap nelayan”, kata Kasat Polairud.
Dan kami juga menyampaikan kepada masyarakat pesisir dan nelayan untuk tidak sungkan-sungkan melaporkan ke Sat Polairud apabila ada yang melakukan penambangan illegal di wilayah tersebut
“Kita akan tindak tegas segala bentuk penambangan ilegal di wilayah laut Tembelok, kami minta masyarakat untuk saling menjaga agar tidak ada kegiatan penambangan ilegal di wilayah tersebut”, tutup Kasat Polairud.
(Humas Polres Bangka Barat)