Binjai, Sumut – Mitrapolri.com
Pada hari Sabtu, 27/08/2022, Pukul 08.10 wib, diketahui telah terjadi Pencurian di Jl. MT. Haryono Perum. Syalica II, Kec. Binjai Utara, tepatnya di rumah pelapor inisial LD, Awal mula kejadian sekitar pukul 07.20 wib korban pergi mengantarkan anaknya ke sekolah bersama dengan 2 (dua) orang anak lainnya, dan Handphone (HP) di tinggal diatas tempat tidur yang berada didalam kamar, sementara terlapor SM (Asisten Rumah Tangga) sedang membersihkan rumah,
Kemudian sekitar pukul 08.10 wib, Korban kembali kerumah dan melihat terlapor sudah tidak ada lagi dirumah, kemudian korban masuk kedalam kamar dan juga melihat HP miliknya sudah tidak ada lagi diatas tempat tidur, adapun HP korban yang hilang adalah 2 (dua) unit Handphone (HP) masing-masing Merk SAMSUNG GALAXY A72 warna Hitam, dengan No. IME:359021825249876, dan HP Merk VIVO P21, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 9.000.000.- (sembilan juta rupiah), Dan melaporkan kejadian tersebut Ke SPKT Polres Binjai.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 741 / VIII / 2022 / SPKT / POLRES BINJAI / POLDA SUMATERA UTARA, Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. RIAN PERMANA, S.I.K, Memerintahkan Kanit Pidum IPTU HOTDIATUR PURBA, S. Tr.K beserta anggota Opsnal Unit Pidum untuk melaksanakan lidik dan Penangkapan terhadap Pelaku,
- BACA JUGA : Go to School, Kapolsek Parongil Polres Dairi Jadi Pembina Upacara di SMPN I Silima Pungga Pungga Kabupaten Dairi
- BACA JUGA : Enam Perwira di Lingkup Polres Nagekeo Mutasi Jabatan, Melky Nenobais Dilantik Menjadi Kasat Lantas
- BACA JUGA : Tim Patroli Presisi Polres Boltim Amankan Pemuda Pembawa Sajam di Pantai Desa Paret
Kemudian Opsnal Unit Pidum melakukan penyelidikan tentang Keberadaan Pelaku dan melakukan Penangkapan terhadap Pelaku Pencurian AN. SM di Dsn.IV Desa Suka Damai Timur, kec. Hinai Kab.Langkat dan mengamankan Barang Bukti dari pelaku Berupa :
• 1(Satu) unit Hp Android Merk Samsung galaxy A72, Warna Hitam
• 1 (Satu) unit HP android merek Vivo P21,Warna Hitam.
• Uang tunai Rp.775.000,-
Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Binjai,untuk dilakukan penyidikan Lebih lanjut.
(JAKA)