Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Satuan Lalu Lintas (satlantas) Polres Nagan Raya membuka bimbingan belajar Gratis bagi warga pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan pemohon SIM agar tahu tata cara berlalu lintas dengan baik. Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Lantas Iptu Hanifah Anas Selasa (08/11) kepada Mitrapolri.com mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka memberikan pemahaman kepada warga yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).

- BACA JUGA : Kapolsek Pemali Ipda Rusdi Yunial, SH Pimpin Kegiatan Patroli Gabungan bersama Personil TNI dari Koramil 413-06 Sungailiat
- BACA JUGA : Polda Sumsel Kembali Menggelar Apel Olahraga Bersama yang Dipimpin Kasetum Polda Sumsel AKBP Hj Dewi Ramdani
- BACA JUGA : Polres Metro Kota Bekasi Didatangi oleh Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI)
“Iya kegiatan ini dalam rangka memberikan pelayan prima kepada masyarakat dan kami membantu agar pemohon SIM mengerti tentang tata cara berlalu lintas yang baik dengan tetap mengutamakan keselamatan saat berkendaraan”, ujar Iptu Hanifah Anas.
Lebih lanjut Kasat Lantas ini mengatakan bahwa bimbel ini gratis dan tidak dipungut biaya dan dibuka 3 hari yaitu Senin, Rabu dan Hari Sabtu, dimulai jam 09.00 WIB s/d pukul 12.00 WIB dan dirinya berharap kepada warga Nagan Raya agar dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
(T. RIDWAN)




