Purbalingga, Jateng – Mitrapolri.com
Satlantas Polres Purbalingga membubarkan balap liar di jalan raya Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga, Selasa (5/4/2022) sore. Dari kegiatan tersebut sedikitnya sepuluh sepeda motor diamankan polisi.
Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo mengatakan menindaklanjuti aduan masyarakat di media sosial tentang adanya ngabuburit yang diisi dengan balap liar, hari ini kami mendatangi lokasi. Hasilnya kami temukan kurang lebih sepuluh kendaraan bermotor.
- BACA JUGA : Polres Lhokseumawe Juara I Pendataan Kecelakaan Lalu Lintas Online
- BACA JUGA : Hendak Tawuran Bawa Bom Molotov, 7 Pemuda Diamankan Polsek IB I
- BACA JUGA : Polres Purbalingga Terus Pantau Distribusi Minyak Goreng Curah
“Kendaraan yang kami amankan adalah sepeda motor yang digunakan untuk ajang balap liar di lokasi tersebut,” jelasnya.
Menurut Rizky, kegiatan penindakan dilakukan demi menciptakan kamseltibcarlantas. Karena banyak masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut pada sore hari menjelang berbuka puasa.
“Dengan upaya yang sudah dilakukan harapannya bisa menimbulkan efek jera agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya,” katanya.
Kasat Lantas menambahkan untuk kendaraan tanpa kelengkapan kami berikan tindakan berupa tilang. Sedangkan para pemuda pelaku balap liar maupun penontonnya dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Liputan : BUDI SANTOSO