Sergai, Sumut – Mitrapolri.com
Satuan Lalulintas Polres Serdangbedagai (Sergai) melakukan penutupan lampu rotator seluruh kendaraan dinas dengan menggunakan kaca film 20%, Sabtu (6/1/2024) di Lapangan Parkir Satlantas di Seirampah.
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Andita Sitepu melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk mengungkapkan, dasar penutupan lampu rotator ini adalah Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2868/XI/REN.2.2/2023 tanggal 24 Oktober 2023 tentang penggunaan kaca film pada rotator kendaraan dinas.
- BACA JUGA : Buntut Pengembosan Ban Mobil, Pegawai Dishub Kota Medan Dilaporkan ke Polrestabes Medan
- BACA JUGA : Kapolres Simalungun Hadiri Marharoan Bolon dan Peresmian Kantor Camat Bandar
- BACA JUGA : Sat Pol Air Polres Samosir Gelar Patroli Dialogis di Pelabuhan Tomok
Penutupan lampu rotator ini, lanjutnya, merespon cepat usul dan saran masukan masyarakat kepada Kapolri, untuk menutup lampu rotator seluruh kendaraan dinas Satlantas dengan sticker kaca film 20%.
“Tujuannya untuk mengurangi pantulan cahaya, sehingga tidak mengganggu pengelihatan pengendara atau pengguna jalan lainnya,” jelasnya.
(T77)