Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Polresta Palangka Raya melalui Satuan Pengamanan Objek Vital (Satpamobvit) melaksanakan kegiatan risk assessment terhadap rencana pelaksanaan Perayaan Natal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di GOR Indoor Jalan Tjilik Riwut Km 5,5 Kota Palangka Raya sebagai lokasi yang akan digunakan untuk perayaan Natal tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Risk assessment dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kelayakan lokasi serta kesiapan panitia dalam mendukung kelancaran dan keamanan kegiatan keagamaan berskala besar.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kondisi gedung, jalur evakuasi, sistem pengamanan, serta kesiapan sarana dan prasarana pendukung lainnya.
- BACA JUGA : Pastikan Keamanan Nataru, Pos Pam Bundaran Besar Gelar Apel Pagi Ops Lilin Telabang
- BACA JUGA : Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Kapolda Kalteng Dampingi Gubernur Tinjau Lokasi Bedah Rumah di Katingan
- BACA JUGA : BNN Kota Pematangsiantar Catat Capaian Signifikan Program P4GN Sepanjang 2025
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasatpamobvit AKP Suranto menyampaikan bahwa risk assessment merupakan bagian penting dalam pengamanan kegiatan masyarakat.
“Kegiatan risk assessment ini bertujuan untuk memastikan lokasi dan penyelenggara siap, sehingga pelaksanaan Perayaan Natal Pemprov Kalteng dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar,” katanya, Rabu (24/12/2025).
Dari hasil kegiatan tersebut, tim juga memberikan arahan dan masukan kepada panitia serta penanggung jawab gedung terkait aspek keamanan dan keselamatan.
Dengan dilaksanakannya risk assessment ini, Polresta Palangka Raya berharap pelaksanaan Perayaan Natal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 dapat berjalan kondusif tanpa adanya gangguan kamtibmas.
(4n5)




