Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Trotoar dijadikan lapak parkir, tampaknya Pengusaha Domino’s Pizza Pematangsiantar nekat merampas hak pejalan kaki dengan menjadikan trotoar sebagai lokasi parkir, kini mendapatkan tindakan tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan memberikan surat teguran.
“Semalam sore Kasat Pol PP Pematangsiantar sudah buat surat teguran dan langsung kita berikan kepada Pengusaha Domino’s Pizza,” ujar Kasat Pol PP Siantar Drs Robert Samosir melalui Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban (Kabid Trantib) Mangaraja Tua Nababan ketika dikonfirmasi awak media, Selasa (04/01/2022) Sore sekira pukul 17.00 Wib.
- Baca Juga : Insan Meurah Silu Salurkan Bantuan Sembako Untuk Korban Banjir Aceh Utara
- Baca Juga : Rampas Hak Pejalan Kaki, Domino’s Pizza Menjadikan Trotoar Tempat Parkir
Raja menambahkan perihal surat izin usaha merupakan hak dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pematangsiantar.
Begitupun pihaknya bisa melaksanakan pemeriksaan izin Usaha Domino’s Pizza Kota Pematangsiantar tersebut dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda).
“Kami akan koordinasi dengan pimpinan, bila diperbolehkan maka kami akan periksa perihal surat izin usaha Domino’s Pizza Pematangsiantar itu,” tutup Mangaraja Tua Nababan.
(LEO)