Bogor, Jawa Barat – Mitrapolri.com
Satpol PP Kota Bogor bersama Tim gabungan dari TNI Polri dan Kecamatan Bogor Tengah serta Dishub Kota Bogor melakukan pengecekan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari hasil penertiban pada bulan Februari dan pada Maret 2022 yang berada di sejumlah kawasan di Kota Bogor, Rabu (09/03/22).
Kabid Trantibum Satpol-PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudin mengatakan, pihaknya melakukan pengecekan PKL dikarenakan masih melanggar di beberapa titik.
“Jadi kita mengecek kembali pemeliharaan hasil dari penertiban. Penertiban sebelumnya sudah di laksanakan di bulan februari 2022 dan awal Maret pun kita lakukan penertiban. Dan hari ini kita mengecek kembali terkait penertiban pedagang kaki lima yang masih melanggar di beberapa titik,” ujarnya.
Pihaknya melakukan pengecekan dan penertiban yakni di kawasan, Jalan Suryakencana, Jalan Otista, Jalan Roda, Jalan Pedati, Jalan Bata, Jalan Seketeng dan Jalan Cincau. Dan ia melihat banyak PKL yang melakukan pelanggaran-pelanggaran.
- BACA JUGA : Jeritan Masyarakat Pedalaman Aceh Utara Terkait Sarana Pendidikan
- BACA JUGA : Sebanyak 7 Desa di Sungai Menang OKI Segera Diterangi Listrik
- BACA JUGA : Team Macan Komering Berhasil Tangkap DPO
“Jadi untuk hari ini kita lakukan penindakan denda admistrasi ke 6 pelanggar pedagang kaki lima. Untuk nominal nya relatif, dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu,” katanya.
Sementara itu ditempat yang sama Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Bogor Tengah, Dicky Iman Nugraha menyampaikan, Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pedati sudah ada perjanjian dengan Pemerintah Kota Bogor tahun 2019 bahwa mereka akan pindah ke plaza Bogor. Tetapi sampai saat ini masih berjualan Jalan Pedati.
Pihaknya sudah memberikan surat pemberitahuan kepada para PKL. Tetapi para PKL tidak mengindahkan surat pemberitahuan itu. Maka dari itu Tim Gabungan dari Satpol PP Kota Bogor dan TNI Polri melakukan penindakan sesuai prosedur.
“Jadi, sampai nanti ada penertiban lagi,”arin mereka meminta kebijaksanaan boleh berjualan sampai batas kuning. Batas kuning ini di belakang lokasi jalannya disabilitas. Dengan harapan tidak menggangu pejalan kaki sama sekali,” tegasnya.
“Tapi, tadi kita lihat ada beberapa pedagang yang masih berjualan melewati garis kuning, sehingga kita angkut semua dagangannya,” pungkasnya.
Liputan : DEDY MULYADI