Nagan Raya, Aceh – Mitrapolri.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya melakukan Pengepungan terhadap Rumah bandar Narkoba di Kecamatan Beutong Banggalang, kabupaten Nagan Raya.
Polres Nagan Raya membantah secara keras, bahwa pengepungan terhadap rumah Abu Kamil di Beutong Ateuh Banggalang, tapi yang dikepung itu adalah 2 rumah bandar narkoba dengan lokasi terpisah.
Hal itu tidak ada kaitannya dengan aksi penolakan IUP emas milik PT. Bumi Mineral Energi oleh masyarakat setempat dan ini murni kegiatan Pengembangan tindak pidana narkotika.
Hal itu sangat keliru, padahal pengepungan dan penggerebekan yang kami lakukan Sat Resnarkoba Polres Nagan adalah rumah DPO YP di Gampong Blang Puuk dan rumah DPO NS di Gampong Blang Meurandeh yang letaknya di dekat rmh Abu Kamil.
Setelah itu dilanjutkan dengan melakukan penyisiran target di seputaran belakang dan samping rumah Abu Malikul dan saat tim melakukan penggebrekan rumah DPO turut didampingi aparat Gampong setempat.
“Operasi Tim Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berdasarkan pengembangan dari 3 bandar narkoba yg sudah kami tangkap beberapa yang hari yang lalu”, ujar Vitra Ramadani.
Sekarang wilayah Beutong Ateuh Banggalang menjadi atensi khusus Polres Nagan Raya melalui Satresnarkoba yang tujuannya adalah membasmi mafia Narkoba yang ada di Beutong Ateuh Banggalang, yang mana selama ini sudah banyak di temukan puluhan ladang ganja di wilayah tersebut dan banyak tangkapan bandar narkoba yang asal usul barang Haram tersebut diperoleh dari para mafia Narkoba di wilayah tersebut.
Guna untuk memberantas ladang ganja serta pelakunya di Beutong Ateuh Banggalang itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Aceh dan BNN, untuk terus mengejar para mafia narkoba yang ada di wilayah itu sampai ke akar akarnya.
- BACA JUGA : Irjen Pol Dadang Hartanto Dikukuhkan Menjadi Guru Besar di UMSU
- BACA JUGA : Kapolres OKU Timur Hadiri Deklarasi dan Penandatanganan Komitmen Calon Kepala Desa Zona IV
- BACA JUGA : Pelantikan DPW SGI Sumut Berlangsung Meriah, Andrea Aditiya Dilantik Jadi Ketua
Vitra mengakui, benar Tim Sat Resnarkoba di back up Sat Reskrim Polres Nagan Raya, melakukan penggebrekan rumah DPO pelaku penyalahgunaan narkotika, Jum’at malam sekaligus juga diduga sebagai pemilik ladang ganja di wikayah tersebut, berdasarkan pengembangan dari 3 tersangka yang sudah tangkap sebelumnya secara terpisah.
“Perlu diketahui tegasnya, hal ini telah menjadi atensi pihak Kepolisian, karena di wilayah itu telah temukan puluhan hektar ladang ganja beberapa bulan yang lalu”, sebut Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Narkoba IPDA Vitra Ramadani, sabtu (27/5/2023).
Dalam operasi ini beberapa warga masih diamankan oleh kepolisian guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Jadi tidak benar penggebrekan ini ada kaitannya dengan aksi masyarakat disana untuk menolak kehadiran perusahaan tambang diwilayah itu.
Pernyataan tersebut kata Vitra telah menyudutkan Kepolisian, pasalnya salah satu LSM peduli lingkungan, telah mengatakan sehari setelah aksi tolak tambang, kediaman Abu Kamil dikepung aparat Kepolisian bersenjata lengkap.
Padahal kata Vitra Ramadani, rumah yang digeledah tersebut adalah rumah DPO Bandar Narkoba yang memang telah menjadi target operasi pihaknya, setelah di sebuah Gampong wilayah ditemukan ladang ganja beberapa bulan yang lalu.
Dalam penggerebekan serta pengepungan, turut dilakukan juga penyisiran diseputaran rumah target dan saat pelaksanaan Tugas pihak Satres Narkoba dibantu personil Sat Reskrim,
Ini akan menjadi pengawasan yang ketat dari pihak Kepolisian, mengingat banyak DPO narkoba daerah lainnya berlindung di Kecamatan tersebut.
Bahkan ada dugaan kata Vitra, DPO itu melakukan penanaman ganja di wilayah itu,serta di lindungi oleh para mafia di Gampong tersebut, tegas Kasatres Narkoba itu.
Selain itu, menurut perkiraannya, Beutong Ateuh Banggalang merupakan salah satu wilayah yang saat ini, yang menjadi atensi Kepolisian dalam hal penyalahgunaan narkotika jenis ganja.Bahkan di wilayah itu, telah menjadi wilayah transaksi narkoba jenis ganja yang paling besar di Provinsi Aceh.
“Untuk itu, Polres Nagan Raya akan terus melakukan pemantauan serta terus mengejar pelaku dan pemilik ladang ganja di wilayah itu, sehingga nantinya Polres Nagan Raya dapat membasmi sampai ke akar akarnya”, tegas Vitra Ramadani.
Selanjutnya, operasi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang akan terus ditingkatkan, guna DPO serta pemilik ladang ganja itu, dapat segera ditangkap serta dapat mempertanggung jawabkan perbuatan itu, sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.
(T. RIDWAN)