Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com
Menanggapi pemberitaan dari salah satu media online berjudul “Gawat!!!, Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) Masih Beroperasi di Desa Pulau Godang Kari, Jumat (01/07/22) sekira jam 14.30 WIB, Satreskrim Polres Kuansing dan Polsek Kuantan Tengah langsung gerak cepat ke lokasi yang disebutkan.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan, S.H dan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Kuansing Ipda Iwan Rudi Siagian, SH. MH menyasar ke seluruh lokasi yang telah disebutkan. Alhasil tidak ada satupun rakit PETI yang dijumpai di sepanjang aliran sungai batang Kuantan Desa Pulau Godang Kari.
Hanya hamparan pasir bekas PETI, bahkan tim opsnal menyisir juga ke batang sungai kuantan desa pulau Banjar kari namun hasilnya juga nihil, tidak ada rakit yang ditemukan.
Saat dikonfirmasi masyarakat sekitar bernama Izul (35) mengatakan memang sebelumnya ada PETI yang beroperasi di sungai batang Kuantan pulau godang akan tetapi sudah tiga hari tidak ada lagi yang beroperasi.
- BACA JUGA : Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno Mendapat Kejutan Spesial dari Lantamal VIII Manado, Tepat di Momen Hari Bhayangkara ke-76
- BACA JUGA : Polri Peduli UMKM di Puncak HUT Bhayangkara ke 76
- BACA JUGA : Danramil Tanjunganom Pimpin Anak Buah Geruduk Polsek Warujayeng.
“Benar bang, beberapa waktu yang lalu memang ada dompeng yang beroperasi disini, tapi tiga hari ini tidak ada lagi bang. Saya tidak tau juga kenapa mereka tidak operasi, mungkin saja tidak dapat hasil bang”, ucapnya kepada Mitrapolri.com, Jumat siang.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K M.Si melalui Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Fridolin Nababan, S.H kepada Mitrapolri.com mengatakan Polres Kuansing sejauh ini masih komitmen untuk melakukan pemberantasan terhadap PETI yang masih saja nekat beroperasi dan Polres tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku peti tersebut.
“Sejauh ini kita masih komitmen memberantas peti, kita sudah berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan sosialisasi-sosialisasi ke desa-desa tentang dampak yang akan ditimbulkan PETI tersebut. Bahkan kita juga sudah melakukan himbauan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas PETI, namun jika masih saja himbauan tidak di indahkan para pelaku peti, kita tidak segan-segan menindak tegas”, ucap tegas Kapolsek.
(ROWANDRI)