Mitra Polri
Kamis, Oktober 8, 2026
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi Kalimantan Tengah
polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RJ alias D (27), seorang sopir warga Kecamatan Rantau Panjang.

polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RJ alias D (27), seorang sopir warga Kecamatan Rantau Panjang.

Satreskrim Polres Ogan Ilir Bongkar Penyalahgunaan 65 Jerijen BBM Subsidi Jenis Pertalite

by mitrapolri.com
21 Agustus 2026 | 07:58 WIB
in Kalimantan Tengah

Ogan Ilir, Sumsel – Mitrapolri.com |

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (16/8/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RJ alias D (27), seorang sopir warga Kecamatan Rantau Panjang.

Pengungkapan berawal saat personel Polsek Tanjung Batu melaksanakan patroli dan menemukan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pengangkutan BBM secara ilegal. Petugas kemudian bergerak cepat dan melakukan tindakan tangkap tangan terhadap RJ alias D di Desa Seri Tanjung, Kecamatan Tanjung Batu.

Dari lokasi, polisi mengamankan satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BG 8946 TF yang digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi.

ADVERTISEMENT

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 65 jeriken berkapasitas masing-masing 30 liter yang berisi cairan diduga BBM bersubsidi jenis Pertalite. Total muatan yang diamankan mencapai sekitar 1.950 liter.

Selain BBM, polisi turut mengamankan barang bukti pendukung berupa satu unit telepon genggam merek OPPO A54 warna biru, kunci kendaraan, serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mobil yang digunakan untuk mengangkut BBM tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah terkait kegiatan pengangkutan dan niaga BBM. Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dilimpahkan kepada Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

  • BACA JUGA : Bidkum Polda Kalteng Bekali Personel Polres Seruyan Pemahaman KUHAP Baru dan UU Polri

  • BACA JUGA : Kapolres Seruyan Hadiri Final dan Penutupan Piala Bupati Seruyan 2026, SHT A FC Raih Juara

  • BACA JUGA : Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba, Kapolresta Palangka Raya: Demi Mewujudkan Kalteng BERSINAR 

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Mansyur, A.Md.Kep., S.H.

ADVERTISEMENT

Polres Ogan Ilir menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara. Penindakan dilakukan untuk memastikan BBM bersubsidi dapat tersalurkan secara tepat sasaran serta mencegah terjadinya kelangkaan di tengah masyarakat.

Atas dugaan perbuatannya, pelaku dijerat dengan ketentuan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi juncto Pasal 20 huruf c Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta ketentuan hukum terkait tindak pidana penadahan sebagaimana diatur dalam Pasal 481 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara, melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina, dan laboratorium forensik untuk memastikan jenis serta keaslian barang bukti yang diamankan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa jajaran Polda Sumsel bersama seluruh satuan kewilayahan tidak akan memberikan ruang bagi praktik penyalahgunaan distribusi energi bersubsidi yang merugikan kepentingan masyarakat luas.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, termasuk penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat serta negara,” tegas Nandang

Menurutnya, pengawasan dan penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus melindungi hak masyarakat untuk memperoleh energi bersubsidi sesuai peruntukannya.

Polda Sumsel juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik penimbunan, pengangkutan maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan adanya indikasi penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di lingkungan masing-masing.

ADVERTISEMENT

(MOH.SANGKUT)

Share5SendShare

Berita Terkait

Kegiatan simulasi Code Blue sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan, koordinasi, serta kecepatan respons tenaga kesehatan dalam menghadapi kondisi kegawatdaruratan di lingkungan rumah
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya menggelar kegiatan simulasi Code Blue sebagai upaya...

Read more
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto memimpin apel personel
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com| Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto memimpin apel personel di Mako Polsek Pahandut sebagai sarana evaluasi...

Read more
Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya secara rutin melaksanakan kegiatan Posyandu Keliling dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi Posyandu di wilayah Kota Palangka Raya
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB

Palangka Raya, Kalteng - Mitrapolri.com | Sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit (Rumkit) Bhayangkara Tingkat...

Read more
Kedatangan tim disambut langsung oleh Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., beserta jajaran di lingkungan Polres Katingan. Selasa (06/10/2026) Siang.
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB

Katingan, Kalteng - Mitrapolri.com | Polres Katingan menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2026 yang...

Read more

Berita Terkini

Aceh

Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolres Nagan Raya Laksanakan Sholat Maghrib Keliling

8 Oktober 2026 | 05:52 WIB
Kalimantan Tengah

Perkuat Koordinasi dan Respons Kegawatdaruratan, Rumkit Bhayangkara Palangka Raya Gelar Simulasi Code Blue

8 Oktober 2026 | 05:47 WIB
Kalimantan Tengah

Pimpin Apel di Mako, Kapolsek Pahandut Tekankan Pertahankan Hal yang Sudah Baik

8 Oktober 2026 | 05:43 WIB
Aceh

TTI Desak Dinas Pendidikan Aceh Buka Harga Satuan, Volume dan Spesifikasi: Jangan Biarkan Pengadaan Komputer Sulit Diawasi Publik

7 Oktober 2026 | 23:18 WIB
Jawa Barat

9 Anggota BPD Cikahuripan Terpilih, Siap Kawal Aspirasi Warga Periode 2027–2035

7 Oktober 2026 | 23:06 WIB
Kalimantan Tengah

Posyandu Keliling Rutin, Wujud Komitmen Rumkit Bhayangkara Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat

7 Oktober 2026 | 05:55 WIB
Kalimantan Tengah

Polres Katingan Jalani Verifikasi Lapangan WBK Tahun 2026

7 Oktober 2026 | 05:53 WIB
Sumatera Utara

DPRD Batu Bara Sampaikan Tiga Ranperda dalam Rapat Paripurna, Bahas Penyertaan Modal hingga Inovasi Daerah

7 Oktober 2026 | 05:51 WIB
Kalimantan Tengah

Ungkap Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Amankan 9,42 Gram

7 Oktober 2026 | 05:48 WIB
Kalimantan Tengah

Usai Pelepasan, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Acara Ramah Tamah Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:44 WIB
Kalimantan Tengah

Di Rupatama Endra Dharmalaksana, Kapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pelepasan Jabatan Wakapolresta

7 Oktober 2026 | 05:42 WIB
Kalimantan Tengah

HUT TNI ke-81, Kapolda Kalteng bersama Pejabat Utama Beri Kejutan Kue Ulang Tahun untuk Kodam XXII Tambun Bungai

7 Oktober 2026 | 05:37 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini