Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polresta Palangka Raya melaksanakan pengawalan terhadap seorang tahanan dari Satresnarkoba yang mengalami keluhan hipertensi (tekanan darah tinggi).
Tahanan tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat III Palangka Raya untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan medis, setelah sebelumnya mengeluhkan sakit kepala dan kondisi fisik yang melemah saat berada di ruang tahanan.
- BACA JUGA : Waspers Apel Satfung, Sipropam Polresta Palangka Raya Cek Absensi dan Kelengkapan Personel
- BACA JUGA : Rakor bersama Gubernur, Kapolda Komitmen Dukung Percepatan Program Cetak Sawah dan Optimalisasi Lahan di Kalteng
- BACA JUGA : Hadiri Pengukuhan FORCASI Kalteng, Kapolda Kalteng Harap Peran Strategis Camat Dukung Pembangunan untuk Indonesia Emas 2045
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kasattahti AKP Erwin Apriadi menjelaskan bahwa pengawalan terhadap tahanan yang memerlukan layanan medis merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memenuhi hak-hak dasar tahanan.
“Kami pastikan setiap tahanan tetap mendapatkan perlakuan sesuai standar hak asasi manusia, termasuk dalam hal pelayanan kesehatan.
Pengawalan dilakukan sesuai SOP untuk menjamin keamanan bersama,” jelas Erwin, Rabu (30/7/2025).
Pemeriksaan medis dilakukan oleh tim dokter RS Bhayangkara, dan tahanan tersebut mendapat penanganan lanjutan serta pemantauan kondisi kesehatannya secara berkala.
(4n5)