Palangka Raya, Kalteng – Mitrapolri.com|
Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Polresta Palangka Raya melakukan pendampingan perawatan medis terhadap seorang tahanan yang menjalani penggantian perban pasca operasi, Selasa (11/11/2025).
Perawatan tersebut dilakukan di ruang IGD Rumah Sakit Bhayangkara Jalan A. Yani, dengan pengawalan personel Sat Tahti, yakni Aiptu Dwi Handoyo dan Aiptu Sapto Aristyo Wisnu.
Tahanan yang menjalani perawatan diketahui berinisial ANA, yang sebelumnya menjalani operasi akibat patah tulang lengan kanan karena terjatuh di dalam ruang tahanan.
- BACA JUGA : Komisi III DPR Apresiasi Polri Ungkap Kasus Penculikan Balita Bilqis
- BACA JUGA : Pimpin Apel Pagi, Kasihumas Polresta Palangka Raya Ingatkan Personel Bijak Bersosial Media
- BACA JUGA : Kapolri Pimpin Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama
Kasattahti AKP Erwin Apriadi menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian dan tanggung jawab Polri dalam memastikan kondisi kesehatan tahanan tetap terjaga selama menjalani masa penahanan.
“Kami memastikan tahanan mendapatkan perawatan medis yang diperlukan sesuai dengan kondisi kesehatannya, sehingga hak-hak dasar baik dari segi kesehatan maupun keamanan tetap terpenuhi,” ucapnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.
Setelah menjalani pemeriksaan dan penggantian perban oleh pihak medis, tahanan tersebut kemudian kembali ditempatkan ke ruang tahanan dalam keadaan aman dan terawasi.
(4n5)




