Pematangsiantar, Sumut – Mitrapolri.com
Satuan Lalu Lintas Polres Pematangsiantar melaksanakan kegiatan “Blue Light Patroll” atau Patroli Cahaya Biru, dengan bertujuan meningkatkan kenyamatan masyarakat dalam beraktifitas di Malam Hari, yang dilakukan pada Hari Kamis (04/11/2021), sekira pukul 20.00 Wib.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan SH MH, dalam siaran pers yang dibagikan Kasubbag Humas AKP Rusdi Ahya SH menjelaskan kegiatan Patroli tersebut.
Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan SH MH, melaksanakan “Blue Light Patroll”, atau patroli dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru khususnya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar di beberapa titik yakni Jalan Merdeka, Jalan Ahmad Yani, Jalan Sutomo, Jalan Gereja, dan Jalan Parapat.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan SH MH, mengatakan Blue Light Patrol ini dilaksanakan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19, mengantisipasi dan mencegah terjadinya tindak kejahatan khususnya pada malam hari.
Personil yang turut serta dalam pelaksanaan Blue Light Patrol yakni Bripka Ramlan Damanik, Brigadir Sahat Situmorang, Briptu Ilham Manulang, Briptu Putra Pohan dan beserta Staff personil lainnya.
Kemudian hasil yang diproleh dari pelaksaan tugas tersebut yakni masyarakat yang berkumpul kumpul berangsur-angsur kembali ke rumah masing – masing dan tetap menggunakan masker, berkurangnya pengendara yang menggunakan knalpot blong dan ugal – ugalan di seputaran Kota Pematangsiantar, arus lalu lintas di seputaran Kota Pematangsiantar aman dan lancar.
“Keamanan dan ketertiban adalah tugas dan tanggung jawab kami, untuk itu melalui patroli biru yang digelar oleh Sat Lantas Polres Pematangsiantar ini dapat memberi rasa aman dan nyaman terhadap warga yang akan beraktifitas,” ucap Kasat Lantas Polres Pematangsiantar.
(LEO)




