Kuantan Singingi, Riau – Mitrapolri.com
Personil Polres Kuantan Singingi menjadi narasumber Pelatihan dasar bagi tenaga honorer hasil penerimaan tahun 2022 di lingkungan pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, Rabu (29/06/2022) pukul 09.00 WIB.
Dalam kegiatan pelatihan sebagai Narasumber dalam hal ini Polres Kuansing dilaksanakan oleh Kapolsubsektor Inuman IPDA Romlan, dalam acara tersebut turut dihadiri oleh Kelaksa BPBD Kab. Kuansing Yulizar, S.Sos, MSi, Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan Yean Asnuri, SPd, MPd, Kabid rehabilitasi dan Rekonstruksi Herizon, SPd, PS.Kanit I Dalmas sat samapta polres Kuansing, Aiptu Lucky F, PS. Kasubnit I Dalmas Sat Samapta Polres Kuansing I.D Simanjuntak, S.H dan Peserta Tenaga honorer Untuk Pencegahan Bencana berjumlah 49 orang.
- BACA JUGA : Penindakan Pelaku Illegal Mining di Pidie Sempat Dihadang Warga, Kabid Humas: Situasi Sudah Kondusif
- BACA JUGA : Penyelidikan Permasalahan Perambahan Hutan Lae Pondom Ditingkatkan ke Tahap Penyidikan
- BACA JUGA : Maung Bergerak Benahi Lahan-Lahan Kritis, Agar Berproduksi Optimal
Kepada wartawan, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata,S.I.K M.Si melalui Kasi humas AKP Tapip Usman, S.H dalam keterangan resminya menyampaikan “Materi inti Penanggulangan bencana Karlahut yaitu KUHPidana, UU No. 41 tahun 1999 ttg Kehutanan, UU No. 32 tahun 2009 ttg PPLH, UU No. 39 Tahun 2014. ttg Perkebunan, Memperkenalkan RCM untuk menentukan Titik api (hotspot) dan Kesiapan sarana dan prasarana Pemadam “, kata Kasi Humas.
Dijelaskan Kasi humas Materi Tambahan dari Narasumber yaitu UU No. 5 tahun 2014 Tentang ASN, PP No. 48 Tahun 2005 ttg Pengakatan tenaga honorer menjadi CPNS dan SE Menteri MenpanRB tanggal 31 Mei 2022.
Sumber : Humas Polres Kuansing