PALI – Mitrapolri.com |
Sebanyak 57 Guru penggerak dari dua angkatan yakni angkatan 6 dan angkatan 9 di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) resmi di kukuhkan oleh Bupati PALI Dr. Ir. H. Heri Amalindo, MM acara berlangsung di Pendopoan samping Guest House (Rumah Dinas Bupati PALI), pada Kamis (10/10/2024).
Mengusung tema “Tergerak, Bergerak dan Menggerakkan”, Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten PALI.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten PALI Ardian Putra Muhdanili, ST mengutarakan jika Guru penggerak merupakan seleksi dari kementrian yang diikuti oleh seluruh Guru Se-Indonesia.
“Kebetulan kita mendapatkan angkatan enam, sembilan, sepuluh, dan sebelas. Dimana guru penggerak angkatan sepuluh dan sebelas sedang mengikuti proses pendidikan,” beber Plt Kadisdik PALI saat dijumpai di sela-sela kegiatan.
- BACA JUGA : Amblas Dilanda Longsor, Jalan Sidikalang-Dolok Sanggul Putus Total
- BACA JUGA : TTI Mendukung Sepenuhnya Rencana KPK Evaluasi E-Katalog Buntut OTT Gubernur Kalsel
- BACA JUGA : Demo di Polda Sumut, Aliansi Masyarakat Sumut Bergerak Minta MP Ditangkap
Menurut Ardian, program guru penggerak dalam mekanismenya adalah untuk meningkatkan kapasitas guru dimana salah satu untuk meningkatkan digitalisasi pendidikan.
“Mereka dibor selama enam bulan, dan gelar mereka bertambah, misalnya S.Pd ditambah di belakangnya,” terangnya.
Ditambahkan Ardian kedepannya Kepala Sekolah harus mengikuti program Guru penggerak, karena kedepannya kepala sekolah tidak boleh yang tidak berasal dari guru penggerak.
“Tinggal menunggu aturan dari kementerian kalau memang sudah di sahkan, Kepala sekolah diwajibkan memiliki sertifikat yang berasal dari guru Penggerak”, tukasnya.
Dalam acara tersebut juga dilaksanakan pelantikan Pengurus Komunitas Guru Penggerak Kabupaten PALI.
(Ril/Moh. Sangkut)