Mitra Polri
Sabtu, Desember 13, 2025
No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi
No Result
View All Result
Mitra Polri
No Result
View All Result
  • Polri
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • Lintas Provinsi
  • Mitra Polri TV
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • Peristiwa
Home Provinsi DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum RI

Komisi Pemilihan Umum RI

Segini Gaji KPPS dan PPS Pemilu 2024 dan Berikut Tugas yang Diembannya

by mitrapolri.com
3 Januari 2023 | 02:49 WIB
in DKI Jakarta

JAKARTA – MITRAPOLRI.COM

PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 oleh KPU dalam pelaksanaanya akan dibantu KPPS dan PPS dengan besaran gaji yang sudah ditetapkan.
KPPS dan PPS Pemilu 2024 akan mendapatkan besaran gaji yang sebanding dengan tugas dan kewajiban yang diembannya.

Bagi yang tertarik menjadi KPPS dan PPS Pemilu 2024 pahami tugas dan besaran gaji yang akan didapatkan setiap bulannya.

Lantas berapakah gaji KPPS dan PPS Pemilu 2024?

ADVERTISEMENT

Apa saja tugas KPPS dan tugas PPS Pemilu 2024?

Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS adalah kelompok yang dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara.

Sedangkan PPS adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota untuk menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain.

Adapun tugas PPS Pemilu 2024 baik itu Ketua PPS maupun anggota PPS berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2022 yakni sebagai berikut:
Tugas, wewenang, dan kewajiban ketua PPS meliputi:
a. memimpin kegiatan PPS;
b. mengawasi dan mengendalikan kegiatan KPPS;
c. menandatangani daftar Pemilih sementara dan daftar Pemilih sementara hasil perbaikan;
d. menyerahkan salinan daftar Pemilih sementara hasil perbaikan kepada saksi yang mewakili peserta Pemilu atau Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain;
e. mengundang anggota PPS untuk mengadakan rapat PPK;
f. mengadakan koordinasi dengan pihak yang dipandang perlu untuk kelancaran pelaksanaan tugas; dan
g. melaksanakan kegiatan lain yang diperlukan untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan sesuai dengan kebijakan yang ditentukan oleh KPU Kabupaten/Kota.

ADVERTISEMENT

Tugas dan kewajiban anggota PPS meliputi:

a. membantu ketua PPS dalam melaksanakan tugas;
b. melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan; dan

c. memberikan pendapat dan saran kepada ketua PPS sebagai bahan pertimbangan.Tugas, wewenang, dan kewajiban ketua KPPS dalam persiapan penyelenggaraan pemungutan suara dan penghitungan suara meliputi:
a. memberi penjelasan tentang tugas yang harus dilaksanakan kepada anggota KPPS dan Petugas Ketertiban TPS;
b. mengumumkan tempat dan waktu pelaksanaan pemungutan suara;
c. menandatangani surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada Pemilih pada daftar Pemilih tetap;
d. menyampaikan salinan daftar Pemilih sementara kepada saksi yang mewakili peserta Pemilu atau Pemilihan di tingkat kelurahan/desa atau yang disebut dengan nama lain;
e. memimpin kegiatan penyiapan TPS; dan
f. menerima saksi yang memiliki surat mandat yang ditandatangani oleh peserta Pemilu atau Pemilihan.

  • BACA JUGA : Plt Direktur RSUD Sejiran Setason Merugikan Negara Ratusan Juta
  • BACA JUGA : Sat Reskrim Polres Bangka Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit
  • BACA JUGA : Situasi Penyeberangan Pelabuhan Ajibata dan Balige Lancar

Tugas, wewenang, dan kewajiban ketua KPPS dalam rapat pemungutan suara di TPS meliputi:

a. memimpin kegiatan KPPS;
b. memimpin pelaksanaan kegiatan pemungutan suara;c. membuka rapat pemungutan suara tepat waktu;
d. memandu pengucapan sumpah/janji para anggota KPPS dan saksi yang hadir;
e. menandatangani berita acara bersama-sama paling sedikit 2 (dua) orang anggota KPPS;
f. menandatangani tiap lembar surat suara;
g. memberikan penjelasan terkait dengan ketersediaan dan tata cara penggunaan alat bantu tunanetra (template); dan
h. mengakhiri kegiatan pemungutan suara tepat waktu.

Tugas, wewenang, dan kewajiban ketua KPPS dalam rapat penghitungan suara di TPS meliputi:
a. memimpin pelaksanaan penghitungan suara;
b. menandatangani berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara bersama-sama paling sedikit 2 (dua) orang anggota KPPS, dan dapat ditandatangani oleh saksi yang memiliki surat mandat dari peserta Pemilu atau Pemilihan;
c. memberikan 1 (satu) rangkap salinan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada saksi peserta Pemilu atau Pemilihan, Panwaslu Kelurahan/Desa dan PPK melalui PPS;

d. menyerahkan hasil penghitungan suara kepada PPS dan Panwaslu Kelurahan/Desa; dane. menyerahkan kotak suara tersegel yang berisi surat suara, sertifikat hasil penghitungan suara dan alat kelengkapan pemungutan suara kepada PPK melalui
PPS pada hari yang sama, dengan mendapat pengawalan dari Petugas Ketertiban TPS.

ADVERTISEMENT

Tugas anggota KPPS :
Anggota KPPS bertugas membantu melaksanakan tugas ketua KPPS.
Anggota KPPS bertanggung jawab kepada ketua KPPS.
Gaji KPPS dan PPS Pemilu 2024

Adapun besaran gaji KPPS dan PPS Pemilu 2024 berdasarkan menteri keuangan No. S-647/MK.02/2022 pada tanggal 05 Agustus tentang satuan biaya masukan lainya sebagai berikut:
Gaji Ketua PPS Pemilu 2024 sebesar RP1.500.000, sedangkan gaji Anggota PPS 2024 sebesar Rp1.300.000.
Gaji Ketua KPPS 2024 sebesar Rp.1.200.000 (Pemilu) dan Rp900.000 (Pilkada).
Sementara gaji untuk Anggota KPPS Sebesar Rp1.100.000 (Pemilu) dan Pilkada Rp850.000.
Demikian informasi mengenai gaji KPPS dan PPS Pemilu 2024, berikut tugas yang diembannya.

(ARIS)

Share48SendShare

Berita Terkait

Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H.
DKI Jakarta

PROF. DR. JUANDA, S.H., M.H. Guru Besar Hukum Tata Negara, Universitas Esa Unggul Jakarta

17 November 2025 | 15:16 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Menyikapi polemik publik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 114/PUU-XXIII/2025 yang dibacakan pada 13 November 2025...

Read more
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Ronald Sipayung menghadiri pengkajian penjabaran dan implementasi Kebijakan Polri Bidang Opsnal Tahun 2025, Jumat (31/10/2025). Kegiatan yang digelar di Polres Metro Jakarta Selatan itu dipimpin Ketua Tim Pengkajian, Brigjen Pol Marsudianto.
DKI Jakarta

Kapolresta Bandara Soetta Hadiri Pengkajian Kebijakan Opsnal Polri 2025

2 November 2025 | 09:55 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Pol Ronald Sipayung menghadiri pengkajian penjabaran dan implementasi Kebijakan Polri Bidang...

Read more
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan,
DKI Jakarta

Kapolda Kalteng Hadiri Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba di Jakarta

30 Oktober 2025 | 08:36 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak...

Read more
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo
DKI Jakarta

Wakapolri Bicara Pembenahan Profesionalisme-Akuntabilitas di Seminar Internasional

23 Oktober 2025 | 10:16 WIB

Jakarta - Mitrapolri.com | Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo membuka Seminar Internasional bertema 'Optimalisasi Peran Polisi dan Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan...

Read more

Berita Terkini

Kalimantan Tengah

Percepat Pemulihan, Polda Kalteng Kembali Kirim 299 Paket Logistik Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 08:51 WIB
Kalimantan Tengah

Dampingi Panen Raya Jagung, Kapolresta Palangka Raya: Demi Wujudkan Swasembada Pangan Lokal

12 Desember 2025 | 08:25 WIB
Kalimantan Tengah

Polresta Palangka Raya Semarakkan Natal dengan Berbagi Suka Cita bersama Anak Panti Asuhan

12 Desember 2025 | 08:18 WIB
Kalimantan Tengah

Pastikan Lancar, Satsamapta Dampingi Distribusi MBG dari SPPG Polresta Palangka Raya

12 Desember 2025 | 08:12 WIB
Kalimantan Tengah

Puluhan Wartawan Ikuti Sertifikasi Kompetensi di Palangkaraya

12 Desember 2025 | 08:07 WIB
Kalimantan Tengah

Wujud Solidaritas, Kapolda Kalteng bersama Gubernur dan Pangdam Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

12 Desember 2025 | 07:59 WIB
Aceh

Putra Sugihen Ginting dan Wing Ganda Ginting Salurkan Dua Truk Bantuan ke Aceh Tamiang

12 Desember 2025 | 07:53 WIB
Sulawesi Selatan

Warga Pallantikang Mengadu ke LBH Suara Panrita: Tidak Terima Bantuan Beras 20 Kg dari Pemerintah

11 Desember 2025 | 16:58 WIB
Aceh

Jalan Kaki 4 Kilometer, Bupati TRK Tinjau Permukiman Warga yang Hancur Akibat Banjir Bandang

11 Desember 2025 | 16:36 WIB
Sumatera Selatan

Forkompimcam Kayuagung: Penguatan Adat dan Pengamanan Lingkungan Jadi Fokus

11 Desember 2025 | 16:31 WIB
Aceh

Lana Akan Laporkan Dugaan Galian C Langgar Izin di Kuta Aceh ke Polres Nagan Raya

10 Desember 2025 | 23:23 WIB
Sumatera Utara

KPKM RI Gelar Sosialisasi P4GN bersama Polres Pematang Siantar di SMA Negeri 3

10 Desember 2025 | 23:09 WIB
  • About Us
  • Redaksi
  • Policy
  • Terms
  • Pedoman

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini

No Result
View All Result
  • Polri
    • Mabes
    • Polda
    • Polres
    • Polsek
  • News
    • Peristiwa
    • Regional
    • Nasional
    • Polres
  • Sumut
  • DKI
  • NAD
  • DIY
  • Bali
  • NTB
  • NTT
  • Lintas Provinsi

© 2021-2024 Mitra Polri

rotasi barak berita hari ini danau toba berita terkini