Tanggamus, Lampung – Mitrapolri.com
Didalam Rincian Penerimaan Anggaran Realisasi Pelaksanaan Pembangunan Desa (Pekon) serta SPJ yang ada terdapat banyak item yang diduga sarat penyimpangan dengan modus Mark -up bahkan ada juga yang diduga fikt dilakukan oleh oknum Sekdes yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Pekon (desa) Banjar Manis kecamatan Cuku Balak kabupaten Tanggamus ‘DK’, Kamis 29/12/2022.
Berdasarkan informasi dari masyarakat Pekon Banjar Manis kecamatan Cuku Balak Tanggamus yang namanya minta untuk dirahasiakan oleh pihak media ini dengan inisial ‘M’ menyampaikan bahwa Plt Kakon/sekdes Dedi Kurniawan sangat tidak transparan terhadap pengelolaan anggaran bahkan patut diduga banyak Dana yang dikorupsi.
“Parahnya mantan Kakon yang sekarang menjalani proses hukum, Plt/sekdes ini juga malah tambah parah lagi, banyak sekali indikasi korupsi yang dilakukan oleh si Dedi”, ungkap ‘M’.
Masih ‘M’ membeberkan, bahwa sebagai contoh kecilnya saja, kami dipekon ini tidak ada pos ronda apalagi mau ada kegiatan ronda, pembagian KWH listrik bagi warga tidak mampu hanya sekitar 20 kWh dan banyak lagi kejanggalan -kejanggalan.
“Mana ada pos ronda, ronda juga gak pernah, untuk kWh listrik bagi warga tidak mampu hanya sekitar 20 kWh saja masa iya ngabisin dana 90 juta an, belum lagi dana penangan covid-19, Dana pemasangan CCTV yang hanya satu titik dengan empat kamera masa iya ngabisin dana puluhan juta, pokoknya parah deh,” bebernya.
Ditambahkan lagi oleh warga setempat yang berinisial ‘AS’ bahwa pembangunan fisik yang ada banyak yang Mark-up.
“Noh contohnya TPT hanya berapa meter volumenya coba berapa anggaran, lebih lagi WC umum itu cuma bikin WC kayak gitu aja pakai anggaran puluhan juta, dibangunnya di hutan (jauh dari keramaian) emangnya monyet yang mau makai, Gorong-gorong ukuran 4 meter aja pakai dana puluhan juta sementara kami tau berapa habis semennya, besinya, upahnya, pokoknya itu keterlaluan ngambil keuntungan,” kata AS dengan nada kesal.
Warga yang lainnya juga merasa kecewa dengan kepemimpinan Dedi Kurniawan dikarenakan banyak hal yang diabaikan olehnya.
“Udahlah, parah pokoknya honor guru ngaji TPA aja gak dibayarkan, itu alat mainan anak PAUD yang paling 3juta di SPJ puluhan juta, makanya kami berharap agar si Dedi ini dilakukan proses hukum dulu biar ada epek jera, rupanya mantan diproses hukum selama ini tidak dijadikan pelajaran oleh oknum Kepala Pekon atau Plt, ” harap warga.
- BACA JUGA : Sepanjang Tahun 2022, Ini Kasus yang Ditangani Polres Langsa
- BACA JUGA : Ria Irene Sitepu Berterimakasih SHT Dibayarkan PTPN 2
- BACA JUGA : Cabuli Pelajar SMP, Penjual Cilok Ditangkap Polisi
Atas hasil investigasi Tim Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia LPKNI DPD Tanggamus tersebut maka ketua LPKNI Yuliar Baro menyampaikan bahwa dirinya segera akan melaporkan dugaan KKN tersebut ke pihak berwajib.
“Demi tercapainya Kepastian hukum dan agar terwujudnya rasa keadilan dimasyarakat maka kami akan membawa ini keranah hukum untuk dilakukan pemeriksaan sehingga kerugian yang dirasakan oleh masyarakat bisa teratasi,” tegas Ketua LPKNI.
Sementara Plt Kepala Pekon Banjar Manis yang juga merupakan Sekdes Dedi Kurniawan saat dikonfirmasi via WhatsApp oleh awak media ini belum memberikan tanggapan miskipun WhatsApp yang terkirim sudah dibaca.
Disisi lain Camat Kecamatan Cuku Balak menyampaikan bahwa dirinya sudah sering menasehati oknum Plt Kepala Pekon tersebut bahkan perhari ini pun beliau juga sudah menasehatinya.
Dedi Kurniawan agar kooperatif saat menemui dan menjawab pertanyaan rekan-rekan media agar tidak terjadi mis komunikasi.
“Ya, saya sebagai pimpinan di tingkat kecamatan sudah sering sampaikan bahkan hari ini saja saya tanya sama sekcam dan saya perintahkan sekcam agar menyampaikan kepada Dedi untuk koperatif dengan pihak media atau LSM agar tidak timbul mis komunikasi, tapi dia selalu menjawab siap, siap pak, siap pak, begitu,” tutup Camat.
(FIRWANTO)