Deliserdang, Sumut – Mitrapolri.com
Sembunyikan narkoba jenis sabu ke dalam sepatu, 2 orang calon penumpang pesawat tujuang Jakarta, ditangkap Petugas Avsec (Aviation Security) Bandara Internasional Kualanamu, Selasa (26/9/2023) pukul 05.35 WIB.
Kedua calon penumpang pesawat Super Air Jet tujuan Bandara Soekarno-Hatta itu, berinsial EIM (25) warga Dusun TGK Syarif Desa Beuringen Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara, dan Ma (25) warga Desa Jeumpa Berghang Kecamatan Tanah Luas Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh.
Dari dalam sepatu keduanya ditemukan 6 bungkus narkotika jenis sabu seberat 1.011 gram atau 1 Kg lebih.
Informasi diperoleh, saat EIM menjalani pemeriksaan di area Security Check Point (SCP) jalur keberangkatan menuju ruang tunggu (gate), Petugas Avsec merasa curiga dengan cara EIM berjalan tidak seperti biasa.
- BACA JUGA : Diakhir Masa Jabatannya, Kasatreskrim Polres Nagan Raya Kembali Toreh Prestasi
- BACA JUGA : Polda Sumut Terima Rekor Muri Pelayanan Samsat dan SIM Keliling
- BACA JUGA : Kapolda: Selamatkan Pecandu Narkoba dengan Rehab Sukarela
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan secara manual dan membuka sepatu yang dikenakannya, ternyata ditemukan 3 bungkusan plastik berisi serbuk putih yang diduga kuat sabu seberat 498 gram.
Setelah dilakukan interogasi dan pengecekan terhadap Boarding tiket Super Air Jet IU881 miliknya, ternyata EIM tidak sendiri. Selanjutnya Petugas Avsec mengamankan Ma di ruang tunggu gate 7 dan menemukan 3 bungkus sabu seberat 513 gram.
Kapolsek Kawasan Bandara Kualanamu Polresta Deliserdang, Iptu Natanael Surbakti SH ketika dikonfirmasi SIB, Selasa (26/9/2023) membenarkan adanya dua orang calon penumpang yang diamankan karena diduga membawa narkoba jenis sabu.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Petugas Avsec Bandara menyerahkan kedua calon penumpang bersama barang bukti ke Ditres Narkoba Polda Sumut.
(T77)