Palembang, Sumsel – Mitrapolri.com
Empat bulan buron, dua pelaku pencurian motor, Hilom Holi Agus Saputra (22) dan Firman Sadewo (26), sama-sama warga Jl R Soekamto, Lr Masjid, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, akhirnya ditangkap oleh Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku ini melakukan aksinya terhadap korban pensiunan PNS Ahmad Samsuri (59), warga Karang Makmur Lalan, Kabupaten Muba.
“Kedua pelaku diringkus di tempat yang berbeda-beda,” kata Kasatreskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi.
“Aksi pencurian motor dilakukan pelaku, ini diketahui pada Selasa (25/1/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, di Jl R Soekamto, Lr. Masjid, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) III, Palembang”, ungkapnya.
Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Vixion BG 5591 ZV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditinggalkan tidur.
- BACA JUGA : Tidak Ada Pejabat Top Amerika yang Menjemput Presiden Jokowi
- BACA JUGA : Pengajian Rutin Polres Lhokseumawe, Tgk Rizwan Bahas Materi Al Waktu Wal Hayah
- BACA JUGA : Kapolda Sulut: Sosok Agus Flores Tipikal Pahlawan Tanpa Pamri Membawa Citra Polri di Masyarakat
“Pada saat korban hendak pulang sepeda motor yang terparkir di depan TKP sudah hilang dan korban langsung melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang,” ujar Tri.
Lanjut Tri, dari hasil laporan, akhirnya anggota mengetahui keberadaan kedua tersangka dan segera melakukan penangkapan.
“Pertama ditangkap adalah tersangka Holim. Tapi dia tidak kooperatif, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur di kaki kanan,” ungkap Tri.
Dari nyanyian tersangka Holim, lanjut Tri, anggota melakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka Firman Sadewo di kediamannya.
“Untuk barang bukti tidak ada, karena sepeda motor korban telah dijual kedua pelaku, uangnya mereka bagi dua,” terangnya.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan terancam hukuman penjara di atas 5 tahun.
Sementara, tersangka Holim mengaku perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor.
“Iyo pak, kami beduo yang maling motor korban. Motornya sudah kami jual dan duitnya kami bagi rata. Untuk kebutuhan sehari-hari,” tutupnya.
Liputan : M. TAHAN