Luwu Utara – Mitrapolri.com |
Pria bernama Tamrin (55) serta dua anaknya yakni Siswanto (31) dan H (17), tega membunuh sadis pria berinisial RSL (41) di kebun jagung Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku membunuh korban karena pernah dituduh mencuri pisang.
“Kalau motifnya memang pelaku dan korban ini pernah ada masalah. Pelaku pernah dituduh mencuri pisang oleh korban,” kata Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Althof Zainudin kepada Media, Sabtu (20/4/2024).
Althof mengungkapkan masalah tersebut sudah lama dan sempat didamaikan masyarakat sekitar. Namun pada Jumat (19/4/24) sekitar pukul 15.00 Wita, pelaku dan korban bertemu di jalan di Desa Lembang-lembang, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara. Saat itu korban meneriaki pelaku yang sedang membawa pupuk bersama anaknya, H.
“Itu masalah lama sebenarnya dan sudah didamaikan oleh masyarakat sekitar. Nah sebelum kejadian itu, pelaku dan korban sempat bertemu di jalan, korban meneriaki pelaku yang saat itu bersama H sedang membawa pupuk, korban mengajak berkelahi di kebun jagung,” ungkapnya.
- BACA JUGA : Buaya Sepanjang 3,5 Meter di Sungai Sriwijaya Baru Jalur 25 Ditangkap Warga
- BACA JUGA : Miris! Owner RS Thamrin Cileungsi Diduga Beli Mobil Seharga Rp. 2 M Lebih Namun Tidak Mampu Membayar THR Karyawannya
- BACA JUGA : Kasus Demam Berdarah Meningkat, Polsek Bukateja Aktif Lakukan PSN
Melihat bapaknya ingin berkelahi dengan korban di kebun jagung, H langsung menghubungi kakaknya, Siswanto.
Menurutnya, saat duel itu terjadi pelaku Tamrin dan korban sama-sama mengeluarkan sajam jenis parang.
“Bapaknya ini bernama Tamrin sudah menyerahkan diri lebih dulu. Kemudian kami melakukan penangkapan kepada dua anak laki-lakinya bernama Siswanto dan H, diamankan di RS Hikmah, dua pelaku saat itu sedang mengobati luka sayatan di bagian jarinya,” ujar AKP Althof Zainudin.
(ARIS)